Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera mencairkan tunjangan penambahan pendapatan (TPP) aparatur sipil negara (ASN).

"Dokumen TPP sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, dalam waktu dekat segera cair karena tinggal menunggu hasil evaluasi," kata Sekretaris Daerah Pemkab Belitung Timur Ikhwan Fahrozi di Manggar, Selasa.

Sekda mengatakan jika dokumen pengajuan TPP sudah lengkap, maka dalam beberapa hari ke depan langsung dicairkan.

"Banyak informasi salah beredar mengenai adanya penurunan jumlah TPP, padahal bukan turun melainkan penyesuian dengan aturan yang ada," ujarnya.

Penyesuaian TPP mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Bukan penurunan atau kenaikan, tetapi kita penyesuaian dengan aturan. Karena pada TPP 2022, kita belum mengacu pada aturan terbaru," ujarnya.

Penganggaran TPP kata Ikhwan bukan merupakan belanja wajib tetapi tergantung dengan keuangan dan kebijakan pemerintah daerah.

"Jadi suatu daerah boleh menganggarkan atau tidak perlu menganggarkan TPP. Bukan hal yang wajib, kembali kepada pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangan," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, beberapa OPD menyusun anggaran TPP tidak selama 12 bulan karena pengajuan evaluasi TPP hanya satu kali dan tidak bisa diajukan perbaikan di tengah tahun anggaran.

"Tidak bisa lewat perubahan anggaran, karena bukan merupakan anggaran wajib dan pengajuannya hanya sekali," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023