Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacalon) dari 10 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Hingga dua hari menjelang tutup pendaftaran, kami sudah menerima berkas bacaleg dari 10 partai politik," kata Komisioner KPU Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, sebanyak 10 partai politik yang sudah mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, PAN, PKS, PKB, PBB, Partai Demokrat dan Perindo.
"Mengacu kepada partai politik yang dinyatakan lolos mengikuti Pemilu 2024 yaitu sebanyak 18 partai politik, artinya masih ada delapan yang mendaftar," ujarnya.
Pihaknya masih menunggu pendaftaran bacaleg dari delapan partai politik tersebut hingga batas akhir masa pendaftaran pada Minggu (14/5).
"Sebanyak 10 partai politik yang sudah mendaftar tersebut pada prinsipnya berkas sudah lengkap dan sudah dimasukkan ke dalam aplikasi Silon," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak delapan partai politik yang belum mendaftar adalah Gerindra, PSI, UMMAT, Garuda, Partai Buruh, PKN, Hanura, Gelora.
"Dari delapan yang belum mendaftar tersebut, sebanyak enam partai politik kami sudah mendapat konfirmasi bahwa mereka akan mendaftar pada Minggu (14/5), kecuali Hanura dan Partai Buruh kami belum mendapat konfirmasi," ujarnya.
Ia menyatakan, batas akhir pendaftaran adalah pada Minggu (14/5) dan tidak ada masa perpanjangan jadwal pendaftaran.
"Batas akhirnya 14 Mei 2024, kendati jatuhnya hari Minggu, kami tunggu sampai pukul 23:59 WIB," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Hingga dua hari menjelang tutup pendaftaran, kami sudah menerima berkas bacaleg dari 10 partai politik," kata Komisioner KPU Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, sebanyak 10 partai politik yang sudah mendaftarkan bacalegnya adalah Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, PAN, PKS, PKB, PBB, Partai Demokrat dan Perindo.
"Mengacu kepada partai politik yang dinyatakan lolos mengikuti Pemilu 2024 yaitu sebanyak 18 partai politik, artinya masih ada delapan yang mendaftar," ujarnya.
Pihaknya masih menunggu pendaftaran bacaleg dari delapan partai politik tersebut hingga batas akhir masa pendaftaran pada Minggu (14/5).
"Sebanyak 10 partai politik yang sudah mendaftar tersebut pada prinsipnya berkas sudah lengkap dan sudah dimasukkan ke dalam aplikasi Silon," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak delapan partai politik yang belum mendaftar adalah Gerindra, PSI, UMMAT, Garuda, Partai Buruh, PKN, Hanura, Gelora.
"Dari delapan yang belum mendaftar tersebut, sebanyak enam partai politik kami sudah mendapat konfirmasi bahwa mereka akan mendaftar pada Minggu (14/5), kecuali Hanura dan Partai Buruh kami belum mendapat konfirmasi," ujarnya.
Ia menyatakan, batas akhir pendaftaran adalah pada Minggu (14/5) dan tidak ada masa perpanjangan jadwal pendaftaran.
"Batas akhirnya 14 Mei 2024, kendati jatuhnya hari Minggu, kami tunggu sampai pukul 23:59 WIB," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023