Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Makmur Marbun menyebutkan terselenggaranya Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023 merupakan upaya dalam mensinergikan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.
"Jadi akan sangat rugi sekali, jika datang ke sini (Kepulauan Bangka Belitung) tapi tidak mendapatkan ilmu dan informasi yang lebih banyak, dalam rangka melaksanakan tugas kita masing-masing," kata Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI Makmur Marbun di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023, pihaknya mendapat beberapa catatan solutif terkait upaya mengakselerasi penyusunan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah terkait dengan kebijakan daerah, yang merupakan amanat UU Cipta Kerja serta kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan UU Cipta Kerja.
Ia menyampaikan ke depan pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan serupa, khususnya di Daerah Otonom Baru (DOB). Selain itu, Marbun juga mengucapkan terimakasih kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah sukses melaksanakan kegiatan tersebut.
"Terimakasih saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Ini kerja rodi, kerja kita bersama, yang sudah begitu sukses bersama dengan kita, melaksanakan pertemuan kita ini," katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini dan akan menyerahkan ke presidium untuk mengatur tempat kegiatan ini selanjutnya.
"Tadi saya sempat dengar, ada yang minta diselenggarakan di Provinsi Papua Barat Daya. Intinya kegiatan ini akan terus kita selenggarakan, khususnya di daerah-daerah DOB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Jadi akan sangat rugi sekali, jika datang ke sini (Kepulauan Bangka Belitung) tapi tidak mendapatkan ilmu dan informasi yang lebih banyak, dalam rangka melaksanakan tugas kita masing-masing," kata Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri RI Makmur Marbun di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia tahun 2023, pihaknya mendapat beberapa catatan solutif terkait upaya mengakselerasi penyusunan pembentukan peraturan perundang-undangan daerah terkait dengan kebijakan daerah, yang merupakan amanat UU Cipta Kerja serta kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh peraturan perundang-undangan, yang terkait dengan UU Cipta Kerja.
Ia menyampaikan ke depan pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan serupa, khususnya di Daerah Otonom Baru (DOB). Selain itu, Marbun juga mengucapkan terimakasih kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah sukses melaksanakan kegiatan tersebut.
"Terimakasih saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Ini kerja rodi, kerja kita bersama, yang sudah begitu sukses bersama dengan kita, melaksanakan pertemuan kita ini," katanya.
Ia menambahkan pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini dan akan menyerahkan ke presidium untuk mengatur tempat kegiatan ini selanjutnya.
"Tadi saya sempat dengar, ada yang minta diselenggarakan di Provinsi Papua Barat Daya. Intinya kegiatan ini akan terus kita selenggarakan, khususnya di daerah-daerah DOB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023