Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak warga memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diberikan pemerintah untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat mendapatkan sertifikat tanah.

"Program ini gratis dan sangat bermanfaat untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat, mari kita manfaatkan bersama," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Jumat .

Menurut dia, program PTSL merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah sehingga perlu terus disosialisasikan agar semakin banyak warga yang ikut menyukseskan program nasional tersebut.

"Kemarin kita sudah bertemu dengan jajaran pejabat Kanwil ATR/BTN Provinsi Babel dan akan bersama-sama menyosialisasikan program ini hingga ke seluruh pelosok," ujarnya.

Baca juga: BPN-Pemkab Bangka Barat sosialisasi kemudahan untuk urus sertifikat tanah

Menurut dia, program nasional PTSL ini merupakan kesempatan berharga yang perlu dimanfaatkan karena gratis dan masyarakat tidak perlu membayar berbagai kebutuhan dalam proses ini, misalnya untuk pengukuran tanah, pemeriksaan tanah, pendaftaran bayar, BPHTB dan lainnya.

Berbagai kemudahan dan keringanan biaya dalam program PTSL ini diharapkan bisa menjadi bagi masyarakat yang belum mengurus sertifikat tanah agar tertarik untuk ikut mendaftarkan tanah milik mereka agar mendapatkan jaminan kepastian hukum atas kepemilikannya.

"Ini program yang sangat baik dan mari kita bermanfaat peluang tersebut, supaya hak dan legalitas tanah lebih terjamin," katanya.

Menurut dia, masih ada beberapa warga yang pada tahun sebelumnya sudah ikut program ini namun belum mengambil sertifikat tanah karena takut dengan besaran pajak yang akan ditanggung.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang menyerahkan 1.317 sertifikat tanah di Bukitintan

"Kami mendapatkan informasi dari Kakanwil masih banyak warga yang enggan ambil sertifikat karena takut pajaknya besar, untuk itu secara pribadi saya meminta daftar nama warga yang belum mengambil supaya tidak terjadi fitnah seolah-olah BPN kerjanya lambat," katanya.

Sukirman mengajak warga tidak perlu takut karena sertifikat atas tanah milik penting sebagai bukti hak yang sangat kuat dan tentunya memberikan dampak ada peningkatan ekonomi masyarakat karena nilai jual tanah menjadi meningkat.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak atas tanah bagi masyarakat, selain program PTSL, pemerintah melalui Kanwil ATR/BTN Provinsi Babel pada Februari 2023 juga telah merealisasikan pemasangan 1.100 patok batas bidang tanah di Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.

Gerakan pemasangan patok batas tanah tersebut diharapkan bisa mencegah kemungkinan terjadinya konflik terkait kepemilikan tanah antarwarga.

Baca juga: BPN Bangka Tengah terbitkan 3.360 sertifikat tanah gratis

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023