Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2024 senilai Rp957 miliar atau bertambah 3,20 persen dari target pada APBD induk sebesar Rp927,3 miliar.

"APBD Perubahan ini  bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penataan keuangan daerah secara optimal, transparan, akuntabel.dan disusun berdasarkan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Bupati Bangka Tengah Era Susanto di Koba, Sabtu.

Era mengatakan itu menyikapi penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dan Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Terhadap Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

"Pada prinsipnya perubahan APBD ini upaya untuk penyempurnaan dan perbaikan atas APBD tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian dari target pendapatan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan," ujarnya.

Ia menyampaikan beberapa hal yang dijadikan dasar pertimbangan dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Kita mempertimbangkan beberapa aspek yang menyebabkan kita melakukan perubahan APBD 2024, seperti perubahan target pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja daerah, penyesuaian SiLPA, dan juga penetapan prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran," jelasnya.

Era juga menyampaikan, belanja daerah pada 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,3 triliun atau berkurang 0,49 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp1,4 triliun.

Sedangkan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp76,6 miliar yang berasal dari SiLPA pada tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 0 (nihil).

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024