Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan target pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp895,4 miliar atau turun 5,06 persen dari target APBD murni sebesar Rp943,1 miliar.
"Penyesuaian target ini mempertimbangkan efisiensi anggaran dan dinamika kebijakan fiskal," kata Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 di DPRD Bangka Tengah, Senin.
Ia menjelaskan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD perubahan ditetapkan sebesar Rp147,9 miliar atau berkurang 4,68 persen dari target APBD murni Rp155,1 miliar. Sementara pendapatan transfer dipatok Rp747,5 miliar atau turun 5,14 persen dari target sebelumnya Rp787,9 miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp22,6 miliar yang bersumber dari SiLPA audited 2024, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil sehingga pembiayaan netto sebesar Rp22,6 miliar.
“Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, APBD Perubahan 2025 mengalami defisit Rp30,7 miliar,” kata Efrianda.
Defisit tersebut, lanjut dia, ditutup melalui pembiayaan netto Rp22,6 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan Rp8,1 miliar yang akan ditutupi lewat tambahan pendapatan atau rasionalisasi belanja sesuai skala prioritas.
Efrianda menegaskan perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah untuk memastikan penatausahaan berjalan optimal, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Pada prinsipnya, perubahan APBD adalah penyempurnaan dan penyesuaian terhadap APBD tahun berjalan berdasarkan capaian pendapatan, realisasi belanja, serta perubahan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah," ujarnya.
