Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan pendapatan daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp805,1 miliar atau lebih rendah dari target tahun sebelumnya yang mencapai Rp943,1 miliar.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Babel, Senin, mengatakan dari total pendapatan tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp136,7 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp668,3 miliar.
"Penyesuaian anggaran dilakukan seiring dengan penurunan pendapatan daerah, sehingga belanja difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik dan belanja wajib," kata Algafry.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah menyepakati anggaran sebesar Rp866,1 miliar, lebih kecil dibandingkan APBD 2025 yang tercatat Rp990 miliar.
Rinciannya terdiri atas belanja operasi dan modal sebesar Rp762,7 miliar, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta belanja transfer Rp101,4 miliar.
Selain itu, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp61 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya. Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp61 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto tersebut.
Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengatakan pembahasan dan penetapan nota kesepakatan tersebut dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami penurunan pendapatan.
"Meski terjadi penurunan, DPRD bersama pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan alokasi anggaran yang berpihak pada masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan infrastruktur dasar," ujarnya.
Pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar penggunaan anggaran sesuai dengan skala prioritas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Besaran silpa yang akan disetujui dalam Raperda APBD 2026 nantinya tetap mempertimbangkan rasionalitas dan prioritas belanja daerah," katanya.
