Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan target pendapatan daerah dalam APBD tahun 2025 sebesar Rp943,1 miliar.
"Estimasi pendapatan daerah itu meningkat sebesar 1,70 persen dibanding pendapatan daerah pada 2024 sebesar Rp927,3 miliar," kata Plt Bupati Bangka Tengah Era Susanto, di Koba, Senin, dalam rapat paripurna DPRD setempat, membahas Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.
Era mengatakan, terjadinya kenaikan target sudah berdasarkan pertimbangan yang cukup matang dengan melihat dari pencapaian atau realisasi belanja daerah sebelumnya.
"Melihat dari kondisi tersebut, maka dilakukan penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah sehingga kondisi anggaran masih dalam porsi yang seimbang," ujarnya.
Selain itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp998 miliar atau berkurang 3,93 persen dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp1,3 triliun.
Sedangkan penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp10 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp2 miliar rupiah yang merupakan penyertaan modal daerah.
Melalui nota kesepakatan ini, Era Susanto berharap agar penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan sehingga dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
"Semoga nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025 ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024