Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung rencana pemekaran tiga desa untuk mempercepat pembangunan di daerah itu.

"Tiga desa yaitu Desa Rajekbelar, Penganak dan Desa Belit layak dimekarkan. Apabila memenuhi syarat kami tetap akan mendukung karena tujuannya untuk  mempercepat proses pembangunan dan memangkas jarak birokrasi," kata Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, di Muntok, Jumat.

Ia mengatakan untuk melakukan pemekaran desa saat ini cukup sulit karena harus memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut dia, setelah dikeluarkan regulasi moratorium tentang  desa, syarat pemekaran desa di Provinsi Babel disamakan dengan wilayah Sumatera.

"Ini yang menjadi kendala karena harus memiliki jumlah penduduk 4.000 jiwa atau setara dengan 800 kepala keluarga, padahal jumlah penduduk di Babel hanya sekitar 1,2 juta jiwa," kata dia.

Dengan adanya ketentuan itu, menurut dia, upaya pemekaran desa di Babel cukup sulit karena populasi sangat berbeda dengan provinsi yang ada di wilayah Sumatera.

"Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu agar Babel bisa mendapatkan pengecualian," katanya.

Menurut  dia, Babel yang memiliki jumlah pensuduk sekitar 1,2 juta jiwa, idealnya syarat  pemekaran desa disesuaikan atau disamakan dengan wilayah NTT, Maluku dan Maluku Utara yaitu dengan jumlah penduduk 1.000 jiwa atau setara dengan 200 KK.

Meskipun masih terkendala dengan aturan, pemkab tetap mendorong agar Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakan dan Pemerintahan Desa melakukan verifikasi ulang persyaratan yang diajukan tiga desa tersebut.

Sebelum menjadi desa induk, terlebih dahulu harus ada desa persiapan selama tiga tahun, yang selanjutnya dievaluasi apakah desa tersebut layak atau tidak untuk menjadi desa induk.

"Pada dasarnya kami tetap akan mendorong pemekaran desa yang telah diajukan oleh tiga Presidum Desa, karena bagaimanapun tetap harus sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku, jika dipaksakan juga Kemendagri tidak akan menyetujui," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016