Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan membina 14 unit usaha pengolahan perikanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meningkatkan kualitas dan mutu produk perikanan di daerah itu.

"Kami terus mendorong nelayan dan pembudidaya untuk meningkatkan kualitas dan mutu perikanan, agar dapat diterima di pasar global," kata Sekretaris BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan Septiama saat menghadiri pencanangan Bulan BKIPM dan Pelayanan Publik 2017 di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menjelaskan jumlah unit usaha pengolahan perikanan yang dibina tahun ini mencapai 14 unit atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 3 unit.

Hal itu, katanya,  artinya kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan mutu perikanan semakin tinggi.

"Pembinaan ini untuk membantu perdagangan dan distribusi hasil perikanan masyarakat, agar sektor perikanan dan kelauatan di daerah ini terus maju dan tumbuh dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan unit usaha perikanan yang dibina itu sudah dapat melakukan transaksi perdagangan ikan ke pasar Asia.

"Kita memberikan sertifikasi produk perikanan yang diekspor ke Singapura, Malaysia, Hong Kong, dan negara lainnya, sebagai jaminan mutu serta kualitas produk perikanan di daerah ini," ujarnya.

Dia mengatakan ekspor perikanan di daerah itu masih melalui pelabuhan dan bandara di Jakarta, karena fasilitas dan sarana di daerah yang masih kurang memadai.

"Banyak faktor yang menyebabkan pelaku usaha tidak dapat melakukan ekspor langsung ke negara tujuan, di antaranya infrastruktur, lalu lintas penerbangan, laut dan konekvitas 'steakholder' yang masih kurang mendukung," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017