Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia memusnahkan ribuan benih udang vaname asal Malaysia karena tidak memiliki dokumen.

"Pemusnahan benih udang vaname ilegal dari Malaysia ini untuk mengantisipasi penyakit 'early mortality syndrome (ems)' di Indonesia," kata Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Dr Ir Rina, MSi di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan saat ini udang vaname di Indonesia masih bebas dari virus ems, sementara negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan negara lainnya sudah terjangkit penyakit ini.

"Kami bertanggung jawab untuk mencegah masuknya virus penyakit udang ini karena udang terjangkit penyakit ini tidak bisa masuk ke pasar Eropa dan Amerika," katanya.

Rina mengatakan untuk mengantisipasi masuknya virus udang vaname ini pihaknya mengintensifkan kerja sama lintas instansi dan menyosialisasikan bahaya virus udang ini kepada pengusaha dan petani udang.

"Kami mengajak pengusaha dan petani udang untuk saling menjaga dan tidak memasok benih udang dari negara-negara Asia Tenggara," ujarnya.

Menurut dia pada umumnya udang vaname di negara-negara Asia Tenggara sudah terjangkit virus ems dan hasil budidaya vaname di negara-negara tersebut tidak diperbolehkan lagi masuk ke pasar Eropa dan Amerika.

"Saat ini untuk mengguncang perekonomian suatu negara tidak lagi semata-mata melalui perdagangan, tetapi sudah melalui virus penyakit perikanan, pertanian, peternakan dan lainnya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017