Toboali (Antara Babel) - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk forum koordinasi kepatuhan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan, untuk menertibkan perusahaan yang menunggak pembayaran iuran.

"Kami dengan adanya forum ini tidak ada lagi perusahaan yang melanggar aturan-aturan mengenai hak pekerja," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan Pramono Mulyo di Toboali, Jumat.

Ia menjelaskan forum koordinasi ini juga untuk membahas mengenai masalah perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya, masalah penegakan hukum dan sanksinya, baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana serta masalah regulasi lokal.

"Dalam pertemuan itu disepakati untuk memimpin forum ini dipercayakan kepada Kejari," katanya.

Ia mengatakan ada point point utama yang perlu mendapatkan penegasan dalam forum tersebut antara lain masalah kepatuhan perusahaan, masalah penegakan hukum.

Selain itu ada juga masalah regulasi lokal, dan masalah sinergitas maupun mekanisme penegakan hukum.

"Untuk saat ini ada enam perusahaan yang belum tertib dalam menggunakan jaminan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Menurut dia berdasarkan data yang ada saat ini diketahui sebanyak enam perusahaan belum tertib.

"Semoga dengan adanya forum ini perusahaan yang ada di Bangka Selatan taat akan aturan yang ada," harapnya.

Pada pembentukan Forum Koordinasi Keptuhan BPJS Kesehatan ini dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang dr. Syaiful, Kepala BPJS Toboali Heru Tafsir, Asek Herman, Kepala Disnaker Basel Basu, Kepala DPMPTSPPerindag  Muhammad.

Pewarta: Juniardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017