Jakarta (Antaranews Babel) - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta untuk menjenguk mantan Ketua DPR Setya Novanto yang ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.
Rutan itu berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, tepatnya di gedung penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Nengokin keluarga, kangen sudah lama tidak nengokin itu saja. Tidak lebih tidak kurang," kata Djan di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Namun, ia membantah tujuan menemui Novanto itu untuk membicarakan politik.
"Tidak, tidak ada. Masa ngomongin politik, beda partai," ucap Djan.
Namun, belum ada tanggapan dari KPK terkait kedatangan Djan untuk menemui mantan Ketua DPR RI tersebut.
Novanto saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
Dalam perkara itu, Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-e. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.
Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Rutan itu berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, tepatnya di gedung penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Nengokin keluarga, kangen sudah lama tidak nengokin itu saja. Tidak lebih tidak kurang," kata Djan di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Namun, ia membantah tujuan menemui Novanto itu untuk membicarakan politik.
"Tidak, tidak ada. Masa ngomongin politik, beda partai," ucap Djan.
Namun, belum ada tanggapan dari KPK terkait kedatangan Djan untuk menemui mantan Ketua DPR RI tersebut.
Novanto saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).
Dalam perkara itu, Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-e. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.
Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018