Sungailiat (Antaranews Babel) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 4.320 warga di daerah ini resmi memiliki kartu nelayan dari 10 ribu lebih nelayan.
"Sudah ada 4.320 warga penerima kartu nelayan dan kita juga mendata penerbitan kartu nelayan bagi mereka yang baru melakukan kepengurusan kartu identitas profesi nelayan tersebut pada tahun ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka, Ahmad Sapran di Sungailiat, Sabtu.
Ia mengatakan tujuan dari pemberian kartu nelayan untuk mempermudah dalam melakukan pendataan serta untuk mengetahui nelayan yang resmi.
Menurut dia, pada dasarnya pengadaan kartu nelayan sebagai bentuk identitas dari profesi warga yang diakui Pemerintah Kabuapten Bangka.
"Kita terus melakukan sosialisasi supaya warga yang berprofesi sebagai nelayan membuat kartu nelayan ini," katanya.
Sapran mengatakan prosedur dan pembuatan serta penerbitan kartu nelayan proses pendataan dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka dengan mengisi blanko oleh nelayan dengan membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan seperti KTP dan surat keterangan profesi jika terjadi perbedaan didalam data KTP dari RT atau lurah.
Ia mengharapkan terjadi peningkatan para nelayan untuk membuat kartu nelayan sehingga seluruh nelayan di Kabupaten Bangka memiliki kartu identitas profesi nelayan yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangka.
"Kartu nelayan ini jika sudah dimiliki nelayan akan sangat berguna sebab apabila sudah ada bantuan-bantuan bagi nelayan bisa tersalur tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Sudah ada 4.320 warga penerima kartu nelayan dan kita juga mendata penerbitan kartu nelayan bagi mereka yang baru melakukan kepengurusan kartu identitas profesi nelayan tersebut pada tahun ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka, Ahmad Sapran di Sungailiat, Sabtu.
Ia mengatakan tujuan dari pemberian kartu nelayan untuk mempermudah dalam melakukan pendataan serta untuk mengetahui nelayan yang resmi.
Menurut dia, pada dasarnya pengadaan kartu nelayan sebagai bentuk identitas dari profesi warga yang diakui Pemerintah Kabuapten Bangka.
"Kita terus melakukan sosialisasi supaya warga yang berprofesi sebagai nelayan membuat kartu nelayan ini," katanya.
Sapran mengatakan prosedur dan pembuatan serta penerbitan kartu nelayan proses pendataan dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka dengan mengisi blanko oleh nelayan dengan membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan seperti KTP dan surat keterangan profesi jika terjadi perbedaan didalam data KTP dari RT atau lurah.
Ia mengharapkan terjadi peningkatan para nelayan untuk membuat kartu nelayan sehingga seluruh nelayan di Kabupaten Bangka memiliki kartu identitas profesi nelayan yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangka.
"Kartu nelayan ini jika sudah dimiliki nelayan akan sangat berguna sebab apabila sudah ada bantuan-bantuan bagi nelayan bisa tersalur tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018