Koba  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menerima berkas pendaftaran calon anggota legislatif dari dua partai politik peserta Pemilu 2019.

"Dua partai politik yang sudah mendaftarkan calonnya adalah Gerindra dan Nasdem, sementara yang lain kami tunggu hingga batas akhir pendaftaran pada Selasa (17/7)," kata anggota KPU Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, dua partai politik tersebut secara administrasi sudah lengkap dan memenuhi syarat serta dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas calon anggota legislatif yang mereka ajukan.

"Masing-masing partai politik tersebut mengajukan sebanyak 25 orang calon anggota legislatif, sudah termasuk 30 persen keterwakilan perempuan," katanya.

Ia menjelaskan, untuk pendaftaran partai politik paling lambat pada 17 Juli 2018 sementara perbaikan berkas calon anggota legislatif dari partai tersebut diberikan batas waktu hingga 31 Juli 2018.

"Jika hingga batas akhir masih ada partai politik yang tidak mendaftar, maka secara aturan mereka gugur menjadi peserta pemilu legislatif pada 2019," katanya.

Pihaknya sudah selalu memberitahukan kepada pimpinan partai politik melalui LO mereka jangan lalai sehingga mendaftar diluar jadwal yang sudah ditetapkan.

"Saat ini masih ada sebanyak 14 partai politik yang belum mendaftar dan kami tunggu hingga dini hari besok, itu sudah batas akhir pendaftaran," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018