Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat nilai tukar petani pada Juli 2018 yakni di posisi 86,22 atau turun 0,73 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 86,85 akibat turunnya harga hasil pertanian, perkebunan dan peternakan.

"Nilai tukar petani tanaman pangan turun 0,09 persen, perkebunan rakyat 1,92 persen dan peternakan turun 0,11 persen," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan secara umum harga yang diterima petani (It) pada Juli mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu dari 109,24 menjadi 109,20. Penurunan It terjadi karena turunnya tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,04 persen.

Sementara itu indeks harga yang dibayar petani (Ib) cenderung tidak stabil karena fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat pedesaan, khususnya petani yang serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

"Pada Juli 2018 Ib mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya dari 125,78 menjadi 126,65. Kenaikan Ib disebabkan naiknya tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,70 persen," ujarnya.

Darwis mengatakan, penurunan NTP di lima provinsi di Sumbagsel yaitu Provinsi Jambi sebesar 1,71 persen, Bengkulu 0,98 persen, Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,73 persen, Sumatera Selatan 1,58 persen dan Provinsi Lampung juga turun 0,45 persen.

NTP diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan dan juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin tinggi pula tingkat kemampuan/daya beli petani," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018