Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat nilai gini ratio pada September 2018 sebesar 0,272 atau terendah se-nasional, karena tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat antara perkotaan dengan perdesaan yang tinggi.
"Tingkat ketimpangan masyarakat perkotaan lebih tinggi dibandingkan dengan ketimpangan perdesaan," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan apabila dibanding dengan gini ratio nasional sebesar 0,384, terdapat sembilan provinsi dengan angka tertinggi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 0,422, Gorontalo 0,417, Jawa Barat 0,405, Papua 0,398, Sulawesi Tenggara 0,392, Papua Barat 0,391, Nusa Tenggara Barat 0,391, DKI Jakarta 0,390 dan Sulawesi Selatan 0,388.
"Pada September 2018 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat memiliki nilai gini ratio terendah yaitu 0,272. Sementara itu, Provinsi DI Yogyakarta memiliki gini ratio tertinggi yaitu 0,422," ujarnya.
Menurut dia nilai gini ratio daerah ini periode 2010 hingga September 2018 terus mengalami fluktuasi. Gini ratio mencapai angka tertinggi pada September 2011 0,320. Pada September 2018 mencapai titik terendah yaitu sebesar 0,272. Dibandingkan dengan periode sebelumnya yaitu Maret 2018, gini ratio pada September 2018 turun sebesar 0,009 poin.
"Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan selalu menunjukkan angka lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Pada September 2018, gini ratio di daerah perkotaan 0,289 mengalami penurunan sebesar 0,007 poin dibanding Maret 2018 sebesar 0,296 dan mengalami peningkatan 0,001 poin dari September 2017 yang sebesar 0,288," katanya.
Sementara itu, nilai gini ratio daerah perdesaan September 2018 sebesar 0,222 turun 0,016 poin dibanding Maret 2018 yang 0,238 serta turun 0,014 poin dibanding September 2017 sebesar 0,236.
Ia mengatakan Selain gini ratio ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
"Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah 23,59 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah. Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada September 2018 ini naik jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2018 yang sebesar 23,19 persen dan September 2017 yang sebesar 23,39 persen," katanya.