Pangkalpinang, (Antaranews Babel) - Nilai tukar petani Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada November 2018 sebesar 86,14 atau naik 0,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya 85,87, karena naiknya harga tanaman pangan petani di daerah itu.

"Kenaikan NTP ini, karena naiknya tanaman pangan 1,94 persen, perkebunan rakyat 0,32 persen dan subsektor peternakan 1,30 persen," kata Kepala BPS Kepulauan Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan indeks harga yang diterima petani (It) pada November 2018 secara umum mengalami kenaikan 0,33 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu dari 107,53 menjadi 107,88. 

"Kenaikan It terjadi karena naiknya tanaman pangan 1,96 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,37 persen, dan peternakan sebesar 1,32 persen," ujarnya.

Demikian juga indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen jika dibandingkan Oktober 2018, yaitu dari 125,22 menjadi 125,24.           "Kenaikan Ib disebabkan naiknya tanaman pangan 0,01 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,04 persen, subsektor peternakan sebesar 0,02 persen," katanya.

Menurut dia dari lima provinsi di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang menyusun NTP Nasional pada November 2018. Hanya dua provinsi yang mengalami kenaikan NTP yaitu Bengkulu sebesar 1,23 persen dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 0,32 persen.

Sementara tiga provinsi lainnya yang mengalami penurunan NTP yaitu Jambi 1,67 persen, Lampung 1,11 persen dan Sumatera Selatan 0,72 persen.

Ia mengatakan perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka Inflasi/deflasi di wilayah perdesaan. Pada November 2018, terjadi deflasi di daerah perdesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,08 persen. 

"Besarnya angka deflasi disebabkan oleh turunnya indeks pada kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan sebesar 0,49 persen," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018