Merawang, Bangka (ANTARA) - Kapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP M. Budi Ariyanto melalui Kapolsek Merawang, Iptu Renaldi Guzel menyampaikan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya yang mengakibatkan pengendara sepeda motor diduga meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Dikatakan melalui pesan singkatnya, Sabtu, kejadian kecelakaan terjadi pukul 16.00 wib bertempat di jalan lintas timur Desa Air Anyir Kecamatan Merawang antara kendaraan roda dua dengan nomor polisi BN 5305 LS yg dikendarai Saipul Bahri (48) dengan mobil minibus nomor polisi BN 1388 QB yang di kendarai Yoga Prabowo (24).
Kronologis kejadian kata kapolsek, mobil yang dikendari Yoga Prabowo melaju dari arah Kota Pangkalpinang menuju ke Kota Sungailiat, saat melintasi di jalan Lintas Timur tepatnya dekat simpang empat Pantai Pukan melaju sepeda motor yang di kendarai Saipul Bahri.
"Dari samping sebelah kiri dilihat dari arah Pangkalpinang ke arah Sungailiat hendak menyeberang berbelok ke arah kanan menuju Pangkalpinang sehingga mobil yang dikendarai Yoga Prabowo mengenai sepeda motor yang hendak menyeberang tersebut," jelasnya.
Dikatakan, atas kejadian tersebut motor terseret sejauh kurang lebih 80 meter, diketahui Yoga Prabowo beralamat Air Jungkung 013/004 Desa Air Jukung kec Belinyu, sedangkan Saiful Bahri berasal dari Perumnas Kace.
"Pengendara sepeda motor diduga meninggal dunia di tempat kejadian perkara sedangkan pengemudi mobil Yoga Prabowo diamankan di Polsek Merawang," jelasnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat atau pengendara kendaraan di jalan raya umum lainnya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, serta mentaati peraturan lalu lintas termasuk memakai helm standar.
"Jadikan masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu Lintas untuk diri sendiri maupun orang lain," katanya.