Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi di atas Rp1 miliar yang sulit diselesaikan atau ditindaklanjuti aparatur penegak hukum di daerah penghasil bijih timah tersebut.
"Sejauh ini yang telah kita lakukan adalah mengintesifkan koordinasi penindakan dengan kepolisian, kejaksaan lainnya," kata Pimpinan KPK Saut Situmorang di Pangkalpinang, Selasa.
Selain itu, KPK juga akan membantu pemerintah daerah terkait melakukan penindakan-penindakan yang lambat, tersangkut atau perlu tenaga ahli untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kita akan panggil tenaga ahli untuk membantu untuk menyelesaikan korupsi yang sulit ditindaklanjuti atau kasus-kasus lama yang berulang-ulang dan tidak terselesaikan," katanya.
Menurut dia dalam kaitan pembangunan dan di luar kewenangan KPK, maka KPK akan masuk atau mendampingi TP4 dalam melakukan penindakan.
"Kita akan datang membantu TP4 ini untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi tersebut," katanya.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengapresisasi KPK yang siap membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah ini.
"Kita berharap aparatur di daerah ini untuk selalu berkoordinasi dengan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang sulit terselesaikan," katanya.
Berita Terkait
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
KPK segel ruang kerja gubernur dan Sekda Bengkulu
25 November 2024 22:32
KPK: Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
25 November 2024 10:56
KPK sebut Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pencalonannya kembali
25 November 2024 06:09
KPK sita uang tunai Rp7 miliar dalam kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
25 November 2024 06:01
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu tersangka korupsi
25 November 2024 05:54
KPK sebut pihak terjaring OTT Bengkulu bertambah jadi delapan orang
24 November 2024 18:25