• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 8 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Bappenas: transformasi belanja negara diarahkan ke Danantara dan MBG

      Bappenas: transformasi belanja negara diarahkan ke Danantara dan MBG

      Kamis, 8 Januari 2026 17:01

      TNI AL kerahkan KRI Banda Aceh untuk bawa alat berat ke lokasi bencana

      TNI AL kerahkan KRI Banda Aceh untuk bawa alat berat ke lokasi bencana

      Kamis, 8 Januari 2026 15:09

      Virus superflu lebih berbahaya dibanding COVID-19, benarkah? Cek faktanya

      Virus superflu lebih berbahaya dibanding COVID-19, benarkah? Cek faktanya

      Kamis, 8 Januari 2026 13:55

      Ridwan Kamil: Perceraian dengan Atalia merupakan jalan terbaik

      Ridwan Kamil: Perceraian dengan Atalia merupakan jalan terbaik

      Rabu, 7 Januari 2026 18:23

      Seskab: Presiden wujudkan swasembada pangan dalam setahun

      Seskab: Presiden wujudkan swasembada pangan dalam setahun

      Rabu, 7 Januari 2026 18:20

  • Mancanegara
      Rakyat Venezuela unjuk rasa tuntut pembebasan Presiden Maduro

      Rakyat Venezuela unjuk rasa tuntut pembebasan Presiden Maduro

      Kamis, 8 Januari 2026 14:52

      Gempa bermagnitudo 6,4 guncang Provinsi Davao Oriental di Filipina

      Gempa bermagnitudo 6,4 guncang Provinsi Davao Oriental di Filipina

      Kamis, 8 Januari 2026 12:14

      Iran kecam intervensi AS di tengah gelombang protes

      Iran kecam intervensi AS di tengah gelombang protes

      Kamis, 8 Januari 2026 10:58

      Trump teken memorandum penarikan AS dari 66 organisasi internasional

      Trump teken memorandum penarikan AS dari 66 organisasi internasional

      Kamis, 8 Januari 2026 10:08

      Venezuela bisa gunakan pendapatan minyak untuk beli produk AS, kata Trump

      Venezuela bisa gunakan pendapatan minyak untuk beli produk AS, kata Trump

      Kamis, 8 Januari 2026 9:08

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Presiden Prabowo terima laporan peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

        Presiden Prabowo terima laporan peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

        Kamis, 8 Januari 2026 16:17

        Jadwal Malaysia Open 2026: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

        Jadwal Malaysia Open 2026: Lima wakil Indonesia berjuang di babak kedua

        Kamis, 8 Januari 2026 9:50

        Setelah pemecatan Amorim, Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

        Setelah pemecatan Amorim, Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

        Kamis, 8 Januari 2026 9:16

        Mengapa pemecatan Ruben Amorim bukan solusi bagi Manchester United?

        Mengapa pemecatan Ruben Amorim bukan solusi bagi Manchester United?

        Kamis, 8 Januari 2026 9:10

        Manchester City ditahan imbang Brighton

        Manchester City ditahan imbang Brighton

        Kamis, 8 Januari 2026 9:05

    • Gaya Hidup
        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Kamis, 8 Januari 2026 13:52

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kamis, 8 Januari 2026 10:01

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

        Selasa, 6 Januari 2026 16:20

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Cara hadapi peningkatan penyakit di musim hujan menurut IDAI

        Selasa, 6 Januari 2026 16:07

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Melihat prediksi peruntungan pada tahun kuda api

        Selasa, 6 Januari 2026 15:58

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

      • Video
        • Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

      MK gelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 Rabu pagi

      Rabu, 19 Juni 2019 8:54 WIB

      MK gelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 Rabu pagi

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu pagi ini akan menggelar sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 pukul 09.00 WIB.

      Berdasarkan jadwal yang dipublikasi di website MK, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon ini digelar di ruang sidang pleno.

      Perkara dengan nomor registrasi: 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini, dimohonkan oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Paslon 02).

      Pada sidang kedua, pihak termohon (KPU dan Bawaslu) serta pihak terkait pasangan Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin telah memberikan jawaban terkait permohonan pihak Prabowo-Sandiaga.

      Dalam sidang kedua pada Selasa (18/6), pihak KPU menyebutkan dalil permohonan yang disampaikan pemohon pada sidang perdana sengketa Pilpres 2019 tidak menjelaskan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dituduhkan sebagai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

      "Kami tadi sudah jelaskan, tidak ada kecurangan terstruktur, itu kan melibatkan penyelenggara pemilu, ternyata penyelenggara tidak ada yang terlibat dalam proses yang didalilkan itu. Masif juga tidak karena wilayahnya yang terbatas. Kemudian sistematis tidak juga terjadi, karena tidak ada rancangan sudah disiapkan sejak lama," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Gedung MK, Jakarta.

      Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dalil permohonan Prabowo-Sandi tentang adanya pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur dan masif (TSM) adalah asumsi belaka.

      "Dalil-dalil pemohon merupakan asumsi, tidak disertai bukti-bukti yang sah, dan tidak pula dapat terukur secara pasti bagaimana dan sebesar apa dampaknya terhadap perolehan suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019," ujar Yusril, ketika memaparkan keterangan pihak terkait, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (18/6/2019).

      Yusril memaparkan dalam permohonannya kubu Prabowo-Sandi justru tidak menerangkan tentang perselisihan hasil perolehan suara sebagai objek perkara yang seharusnya menjadi syarat formil dalam permohonan,

      "Hal ini terbukti dalam permohonan pemohon sama sekali tidak mendalilkan adanya perselisihan hasil perolehan suara dengan pihak terkait, termasuk argumentasi yang memuat tentang kesalahan hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh termohon (KPU) maupun hasil penghitungan suara yang benar menurut pemohon," ujar Yusril.

      Padahal berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tuduhan adanya pelanggaran-pelanggaran yang didalilkan oleh pemohon tersebut, dikatakan Yusril, memiliki mekanisme penyelesaian hukumnya tersendiri yang diatur dalam pasal 286 ayat (1), (2), dan (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga penyelesaian pelanggaran hukum yang didalilkan Pemohon tersebut, penyelesaiannya bukan di Mahkamah Konstitusi, melainkan di Bawaslu.

      Oleh sebab itu, secara keseluruhan di dalam permohonannya, pemohon tidak sedikit pun membantah hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang ditetapkan oleh termohon, kata Yusril pula.

      "Pemohon hanya mendalilkan contoh-contoh peristiwa tanpa ada kaitan dan signifikansinya dengan perolehan suara," kata Yusril.

      Dalam permohonan tersebut, pemohon juga tidak memberikan gambaran klaim kemenangan 62 persen sebagaimana pidato pemohon pada tanggal 17 April 2019 atau pun klaim kemenangan 54,24 persen sebagaimana presentasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pemohon pada tanggal 14 Mei 2019.

      "Dengan tidak didalilkan perolehan suara versi pemohon, maka klaim kemenangan tersebut menjadi gugur," ujar Yusril.

      Pewarta: Joko Susilo
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MK gelar sidang kedua sengketa Pilpres 2019

      MK gelar sidang kedua sengketa Pilpres 2019

      18 Juni 2019 09:04

      MK gelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 pagi ini

      MK gelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 pagi ini

      18 Juni 2019 08:13

      PT Timah gelar "Workshop Culture" Perkuat Tranformasi Budaya Kerja

      PT Timah gelar "Workshop Culture" Perkuat Tranformasi Budaya Kerja

      48 menit lalu

      BPBD Bangka membantu masyarakat tangani dampak banjir

      BPBD Bangka membantu masyarakat tangani dampak banjir

      53 menit lalu

      PT Timah bina - bantu modal 117 UMKM lingkar tambang

      PT Timah bina - bantu modal 117 UMKM lingkar tambang

      2 jam lalu

      BMKG keluarkan peringatan hujan disertai petir dan angin kencang

      BMKG keluarkan peringatan hujan disertai petir dan angin kencang

      4 jam lalu

      BPJS Kesehatan Pangkalpinang perkuat komitmen layanan FKTP

      BPJS Kesehatan Pangkalpinang perkuat komitmen layanan FKTP

      6 jam lalu

      Bulog Bangka siap serap gabah petani

      Bulog Bangka siap serap gabah petani

      7 jam lalu

      Terpopuler

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hari ini, harga emas Antam terpantau stabil

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Harga emas Galeri24-UBS hari ini di Pegadaian stabil

      Harga emas Galeri24-UBS hari ini di Pegadaian stabil

      Top News

      • PT Timah gelar "Workshop Culture" Perkuat Tranformasi Budaya Kerja

        PT Timah gelar "Workshop Culture" Perkuat Tranformasi Budaya Kerja

        48 menit lalu

      • BPBD Bangka membantu masyarakat tangani dampak banjir

        BPBD Bangka membantu masyarakat tangani dampak banjir

        53 menit lalu

      • Presiden Prabowo terima laporan peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

        Presiden Prabowo terima laporan peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

        1 jam lalu

      • Rakyat Venezuela unjuk rasa tuntut pembebasan Presiden Maduro

        Rakyat Venezuela unjuk rasa tuntut pembebasan Presiden Maduro

        3 jam lalu

      • Virus superflu lebih berbahaya dibanding COVID-19, benarkah? Cek faktanya

        Virus superflu lebih berbahaya dibanding COVID-19, benarkah? Cek faktanya

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com