Koba, Babel, (ANTARA) - Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional di Desa Jelutung, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di atas lahan seluas 40 hektare masih terkendala kesepakatan antar daerah.
"Kendalanya sekarang adalah kesepakatan antar daerah yang akan memanfaatkan TPA tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Bangka Tengah, Ali Imron di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, penyediaan lahan untuk pembangunan TPA regional tidak menjadi masalah dan bahkan sudah disiapkan tata ruang wilayahnya.
"Namun diperkirakan TPA regional ini membutuhkan waktu lama untuk mewujudkannya karena masih banyak persyaratan lain yang harus dipenuhi," ujarnya.
Ia mencontohkan, sampai sekarang masih menjadi diskusi cukup alot antar pemerintah daerah yang akan memanfaatkan TPA regional tersebut.
"Kami hanya menyediakan lahan, sementara kewenangan lainnya itu ada di Pemprov Babel baik izin dan pembangunan fisiknya," ujarnya.
Pemkab Bangka Tengah, kata dia, sebagai tempat berdirinya TPA regional tentu berbicara kompensasi yang akan diperoleh.
"Ini juga terkait kompensasi karena lahannya ada di Bangka Tengah, ini juga belum tuntas dan masih menjadi pembicaraan alot," ujarnya.
Ali Imron mengatakan, pembangunan TPA regional sudah direncanakan sejak 2010 namun sampai sekarang belum terwujud.
"Pada waktu itu belum mendapat respon yang baik, baru sekarang kembali dibicarakan dan direncanakan," ujarnya.
TPA regional Bangka Tengah terkendala kesepakatan antar daerah
Selasa, 8 Oktober 2019 15:27 WIB