Yangon (Antara Babel) - Myanmar bekerja untuk meningkatkan perlindungan anak, berencana meluncurkan pekan pencatatan kelahiran segera di tiga negara bagian dan daerah sebagai percontohan sebelum cakupan nasional untuk memastikan anak-anak terdaftar setelah lahir.
Dengan dukungan teknis dan keuangan dari Dana Anak-anak PBB (UNICEF) dan Uni Eropa (UE), gerakan percontohan pencatatan kelahiran akan dilaksanakan di 44 kota di Magway, Chin dan Mon, kata Departemen Imigrasi dan Kependudukan.
Forum baru untuk mempercepat pencatatan kelahiran di Myanmar mengungkapkan bahwa 72,4 persen balita di negara itu telah miliki akta kelahiran.
UNICEF Myanmar, bagaimanapun, menunjukkan bahwa sekitar 1,6 juta anak di negara itu belum resmi terdaftar, menekankan kebutuhan untuk mengatasi tantangan dalam mendaftar usia di atas lima tahun dan keturunan migran.
Organisasi PBB memperkirakan rencana pekan pencatatan kelahiran akan menunjukkan peningkatan besar dalam kesadaran masyarakat, karena sekitar 400, 000 anak-anak di daerah percontohan dapat memperoleh manfaat dari proyek tersebut.
Ia memperingatkan bahwa anak-anak tanpa akta kelahiran terkena risiko lebih besar untuk diperdagangkan untuk kerja paksa atau perbudakan seksual.
Pada November 2012, pemerintah Myanmar dan UNICEF menandatangani perjanjian kerja sama dasar (BCA) untuk proyek tingkat nasional lima tahun guna pembangunan anak-anak di negeri ini.
Perjanjian tersebut meliputi kelangsungan hidup dan perkembangan anak-anak, aksesibilitas air, kebersihan lingkungan dan kebersihan pribadi, akses ke pendidikan dasar dan kesetaraan gender, HIV/AIDS dan anak-anak, perlindungan anak dan pendidikan, pengawasan dan penilaian kebijakan sosial.
Myanmar juga menerapkan Rencana Aksi Nasional untuk Anak 2006-2015, membuat pengaturan untuk pembukaan perawatan anak usia dini dan pusat pengembangannya di Yangon.
Saat ini, UNICEF berfokus pada pekerjaan yang bertujuan untuk mengurangi angka kematian anak, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan serta melindungi anak dari kekerasan, pelecehan dan eksploitasi.
Komite Nasional Myanmar tentang Hak-hak Anak juga telah berjanji membuat upaya untuk menjamin hak-hak anak di negara ini, termasuk hak untuk hidup, untuk mengembangkan sepenuhnya, untuk perlindungan dari pengaruh berbahaya, pelecehan dan eksploitasi dan untuk berpartisipasi penuh dalam keluarga, budaya dan kehidupan sosial.
Sebagai pihak pada Konvensi PBB tentang Hak Anak, Myanmar juga telah menegaskan kembali komitmennya untuk melaksanakan Konvensi-182 tentang pekerja anak Organisasi Buruh Internasional (ILO), yang akan mulai berlaku sejak 18 Desember 2014.