Belitung,Babel (ANTARA) - Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga Oktober 2019 telah mencapai Rp59 miliar dari target yang ditetapkan Rp70 miliar.
"Sampai Oktober 2019 realisasi telah mencapai Rp59 miliar jadi kami optimistis akan mencapai target dengan sisa waktu tersisa ," kata Kepala UPT Bakuda Provinsi Bangka Belitung Wilayah Belitung, Erwinsyah di Tanjung Pandan, Jumat.
Ia menjelaskan, hingga Oktober 2019 realisasi penerimaan pajak kendaran bermotor sebesar Rp3,5 miliar atau 89,67 persen, penerimaan denda PKB sebesar Rp228 juta atau 86 persen.
Kemudian penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar Rp2,1 miliar atau 76,82 persen, denda BBN Kb sebesar Rp7,3 miliar 71,7 persen dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp434 juta atau 96 persen.
"Dari lima objek tersebut yang sering mengalami kendala adalah penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor," katanya.
Dengan sisa waktu dua bulan yang tersisa pihaknya terus mengoptimalkan realisasi penerimaan tersebut, sehingga mencapai target yang telah ditetapkan.
"Kami optimis dengan dua bulan waktu tersisa maka target kami akan tercapai yakni Rp70 miliar," ujarnya.