Belitung (ANTARA) - Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendeportasi sebanyak 14 Warga Negara Asing (WNA) dari daerah itu, mulai 2 Januari hingga 27 November 2019.
"Deportasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian yakni tindakan administratif keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tanjung Pandan, Dewanto Wisnu Raharjo di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, pendeportasian terhadap 14 WNA tersebut dikarenakan berbagai faktor antara lain tidak melaksanakan kewajiban orang asing, pelanggaran izin tinggal lebih dari 60 hari dan penyalahgunaan izin tinggal yang dimiliki.
Ia mengatakan, WNA yang dideportasi paling banyak berasal dari negara Republik Rakyat Tiongkok (RRC) yakni 12 orang, Malaysia satu orang, dan Taiwan satu orang.
Pihaknya juga memberlakukan pengenaan beban "overstay" kepada 14 WNA yang kurang dari 60 hari, yakni RRC sebanyak 13 orang dan warga negara Swiss satu orang.
"Kedatangan WNA di Kabupaten Belitung saat ini mengalami peningkatan dua kali lipat dikarenakan adanya penerbangan langsung dari Kuala Lumpur," ujarnya.
Ia menambahkan, terhitung sejak Januari 2019 hingga April 2019 juga telah dilakukan "clearance" atau izin kedatangan dan keberangkatan terhadap 4.692 orang penumpang pesawat Garuda Indonesia rute Singapura-Tanjung Pandan.
Kemudian, izin kedatangan dan keberangkatan juga diberikan kepada 8.053 orang penumpang maskapai Indonesia Air Asia rute Tanjung Pandan - Kuala Lumpur mulai 2 Oktober sampai 29 November 2019.
"Kami juga melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing yang ada di wilayah Belitung dan Belitung Timur," katanya.
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkumham Babel apresiasi kinerja Kantor Imigrasi dan Lapas Tanjungpandan
23 Desember 2023 12:12
Kantor Imigrasi Tanjung Pandan menjemput bola layani pembuatan paspor
27 Desember 2022 14:56
Imigrasi Tanjung Pandan menerbitkan 2.360 paspor sepanjang 2022
27 Desember 2022 14:54
Kantor Imigrasi Tanjung Pandan sosialisasikan kebijakan keimigrasian terbaru
26 Oktober 2022 20:21
Penerbitan paspor di kantor Imigrasi Tanjung Pandan turun sebesar 72,2 persen
31 Desember 2021 13:41
Kantor Imigrasi Tanjung Pandan tahan dua WNA asal Pakistan
31 Desember 2021 12:33
Penerbitan paspor di kantor Imigrasi Tanjung Pandan turun 72,2 persen
31 Desember 2021 09:09
Jumlah penerbitan paspor di kantor Imigrasi Tanjung Pandan turun 64,04 persen
23 Desember 2020 11:54