Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"ASN, anggota TNI, Polri, dan para perangkat desa tidak dibenarkan memberikan dukungan kepada calon bupati dan wakil bupati perseorangan," kata ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi di Mentok, Kamis.
Imbauan tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas para pegawai pemerintahan dalam pelaksanaan pemilu sekaligus menghindarkan sanksi yang mungkin bisa diberikan kepada yang bersangkutan dan calon peserta.
Selain ASN, anggota TNI, Polri dan perangkat desa, para penyelenggara dan pengawas pemilu juga dilarang memberikan dukungan terhadap calon peserta perseorangan.
Baca juga: KPU Bangka Barat lakukan pemetaan ulang jumlah TPS
"Bagi para calon perseorangan yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada 2020 diwajibkan mengumpulkan dukungan sebanyak 12.872 pemilih dengan bukti foto kopi KTP dan surat dukungan," katanya.
Dalam proses pengumpulan dukungan tersebut, tidak dibenarkan menyertakan bukti KTP dari warga yang berprofesi sebagai ASN, anggota TNI, Polri, kepala desa, penyelenggara dan pengawas pemilu dan jajarannya.
"Kami sudah sampaikan ke Pemkab Bangka Barat agar menyosialisasikan aturan tersebut, kami berharap mereka aktif dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2020," tuturnya.
Pardi menjelaskan, syarat bukti dukungan dari masyarakat untuk calon perseorangan harus diserahkan kepada penyelenggara pada 19 hingga 23 Februari 2020.
"Sampai saat ini hanya Rieza Firmansyah Parhan yang aktif berkomunikasi dengan penyelenggara, sepertinya cukup serius untuk maju melalui jalur perseorangan," ujarnya.
Baca juga: KPU Bangka Barat tetapkan 116 peserta lolos seleksi administrasi PPK
Baca juga: KPU Bangka Barat gencarkan sosialisasi tahapan Pilkada 2020
Berita Terkait
Bawaslu Bangka Barat beri penghargaan petugas pengawas TPS inspiratif
25 Maret 2021 10:10
Bawaslu Bangka Barat lakukan evaluasi pengawasan Pilkada 2020
25 Maret 2021 09:01
Bawaslu Bangka Barat dinilai responsif tindak lanjuti aduan pemilu
25 Maret 2021 09:00
MK gelar sidang putusan untuk 30 perkara sengketa hasil pilkada
16 Februari 2021 10:53
Bawaslu Bangka Tengah evaluasi terbuka hasil pengawasan Pilkada 2020
15 Februari 2021 19:32
MK dengar jawaban KPU untuk 6 dari total 126 perkara Pilkada
9 Februari 2021 09:44
Anggaran Pilkada 2020 di KPU Bangka Barat tersisa Rp3 miliar
28 Januari 2021 15:57
Pengawas Pilkada Bangka Barat jalani tes cepat untuk cegah COVID-19
12 Januari 2021 08:25