Sungailiat (Antara Babel) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurmala Dewi minta pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait melakukan pembinaan kepada seluruh guru agar tidak melakukan tindak kekerasan pada siswanya.
"Saya kecewa dengan terulangnya kembali tindak kekerasan oknum guru kepada muridnya, minggu lalu terjadi di SMP Negeri di Kecamatan Pemali, dimana seorang guru memukul muridnya dan sekarang terjadi lagi di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Riau Silip," katanya di Sungailiat, Kamis.
Bahkan kata dia, oknum guru melakukan tindak kekerasan kepada enam siswanya itu menggunakan sebuah botol minum air mineral.
"Apapun alasannya guru itu melakukan tindak kekerasan pada siswanya, tentu tidak dibenarkan apalagi sampai mengakibatkan cedera pada anak itu," katanya.
Pemerintah daerah harus cepat mengambil kebijakan tegas agar tindak kekerasan di sekolah yang dilakukan oleh oknum guru tidak kembali terjadi.
"Sesuai undang-undang, guru yang melakukan tindak kekerasan atau pemukulan kepada siswa dapat dikenai sanksi hukum karena kategori penganiayaan kepada anak di bawah umur," katanya.
Sebesar apapun kesalahan yang dilakukan oleh anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku tidak boleh dilakukan penganiayaan atau bahkan di penjara.
"Saya benar-benar menyayangkan, dunia pendidikan kita masih dinodai dengan seringnya kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh pendidik itu sendiri," ujarnya.
Tindakan seperti ini kalau tidak cepat dihentikan, kata dia, dikhawatirkan menimbulkan rasa ketakutan atau trauma pada anak untuk sekolah.
"Saya khawatir kalau hal itu sampai terjadi, anak tidak mau lagi sekolah karena rasa takut yang berlebihan pada gurunya," katanya.
Ketua LPA Minta Pemda Beri Pembinaan Guru
Kamis, 18 September 2014 22:06 WIB
"Apapun alasannya guru itu melakukan tindak kekerasan pada siswanya, tentu tidak dibenarkan apalagi sampai mengakibatkan cedera pada anak itu,"