Muntok, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, akan segera membagikan sebanyak 20.738 keping kartu peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kepada warga yang berhak.
"Kartu peserta itu sudah datang hari ini, dan akan segera kami koordinasikan dengan pihak Askes untuk bersama-sama membagi kepada mereka yang berhak dan terdaftar agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujar Kepala Bidang Pelayanan Medik Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Rudi faizul di Muntok, Jumat.
Ia menjelaskan, sebanyak 20.738 kartu tersebut akan dibagikan ke seluruh peserta yang terdaftar di enam kecamatan meliputi Kecamatan Muntok 2.683 orang, Simpang Teritip 5.3612 orang, Kelapa 5.211 orang, Tempilang 2.802 orang, Jebus 2.716 orang dan Parittiga 2.185 orang.
Menurut dia, jumlah peserta jamkesmas tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya sebanyak 6.276 orang, sementara pada 2011 terdapat lebih dari 8.500 orang.
"Meningkatnya jumlah peserta jamkesmas ini kami perkirakan karena jumlah warga setengah miskin dimasukkan. Bukan hanya masyarakat miskin karena berdasarkan data dari BPS jumlah warga miskin di daerah ini hanya sekitar 6.000 orang," kata dia.
Terkait apakah program Pemerintah Pusat bekerja sama dengan Askes melalui Jamkesmas tersebut akan mempengaruhi jaminan kesehatan yang dikeluarkan pemkab setempat yaitu Jamkesra?
pihaknya mengatakan, program itu tidak akan berpengaruh banyak karena Jamkesra diluncurkan untuk melindungi biaya kesehatan masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan apapun.
"Semua warga Bangka Barat yang jumlahnya mencapai sekitar 190 ribu orang dan tidk memiliki jaminan kesehatan apapun, kami jamin perlindungannya sehngga tidak menggangu jaminan kesehatan lain yang dikelurkan pusat," kata dia.
Menurut dia, kemungkinan yang akan akan disibukkan oleh jaminan dari pusat tersebut adalah pihak pengelola pusat pelayanan kesehatan yaitu Puskesmas dan RSUD Sejiran Setason karena klaim akan langsung ke pusat.
"Kalau klaim Jamkesra kan pengurusannya di dalam daerah, tentu lebih sederhana dan tidak ribet," katanya.
Terkait perbedaan perlindungan pelayanan kesehatan antara Jamkesmas dengan Jamkesra pihaknya mengatakan, pada jamkesmas memiliki keuntungan bahwa pemilik kartu tersebut akan ditanggung sepenuhnya seluruh biaya kesehatan sampai penyakit yang diderita sembuh.
"Pemerintah pusat menanggung seluruh biaya tersebut sampai dia sembuh dengan pelayanan kesehatan kelas III di seluruh pusat pelayanan kesehatan di daerah itu,
sementar untuk Jamkesra kami memberikan perlindungan terbatas yaitu maksimal Rp20 juta per orang per tahun seluruh penyakit yang diderita si pasien dengan pelayanan kelas tiga, namun pasien bisa dirujuk ke rumah sakit luar daerah jika penyakit tidak bisa ditangani tim daerah," kata dia.
Selain itu, kata dia, jika kasus penyakit yang ditangani harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, pasien Jamkesra dan satu orang pendamping mendapatkan akomodasi berupa biaya transportasi ambulan dan pesawat pulang pergi.
"Jika pasien ternyata sampai meninggal di luar daerah, ada biaya transportasi jenazah tersebut sampai daerah, semuanya ditanggung pemkab. Keunggulan itu yang tidak ada dalam program jamkesmas," kata dia.