Toboali (Antara Babel) - Wakil Bupati Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Nursyamsu mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk memerangi narkoba agar generasi muda bisa bebas dari barang terlarang itu.
"Berbagai pihak mulai dari orang tua, Ketua RT, Kepala Desa serta dinas terkait harus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba," kata Nursyamsu saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Toboali, Jum'at.
Menurut dia, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) merupakan salah satu daerah lintas transaksi peredaran narkoba karena letaknya lebih dekat dengan daerah tetangga yaitu Provinsi Sumatera Selatan.
"Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan merupakan daerah yang paling dekat dengan daerah tetangga jika dibandingkan dengan kecamatan lain, jarak tempuhnya sekitar 45 menit," ujarnya
Dirinya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pihak penegak hukum karena telah berhasil mengungkap kasus narkoba yang terjadi di Bangka Selatan.
"Terima kasih kami ucapkan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang telah berhasil memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjung Besaoh ini," katanya.
Ia berharap kedepannya Asisten Pemerintahan Setda Pemkab Bangka Selatan dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) serta Ketua RT (Rukun Tetangga) di setiap wilayah itu agar meningkatkan program kegiatan sosial tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.
"Ketua RT harus mengetahui kalau di daerahnya ada peredaran narkoba yang berdampak buruk terhadap generasi muda," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Pramono Mulyo SH M.Hum menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah perkara selama kurun waktu dari Juli 2013 hingga Agustus 2014.
"Untuk perkara kasus narkoba yang dimusnakan pada 2014 sebanyak 25 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jadi kalau dilihat dari sisi jumlah perkaranya di daerah ini memang cukup tinggi untuk kasus-kasus penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Menurut dia, selama kurun waktu satu tahun sudah 25 perkara kasus narkoba yang memiliki kekuatan hukum tetap sedangkan dalam proses penyidikan dan sidang jumlahnya kurang lebih sekitar 35 perkara.
"Beberapa jenis narkoba yang dimusnahkan itu mayoritas berjenis sabu dan ganja, ada juga ekstasi sebanyak 15 butir yang nanti akan disidangkan," ujarnya.
Untuk memberantas peredaran narkoba ini, ia berharap agar semua pihak merapatkan barisan khususnya instansi terkait agar upaya-upaya nyata dilakukan bukan hanya sekedar penindakan semata.
"Salah satu tindakan yang penting dilakukan yaitu upaya pencegahan, untuk itu kepada pihak terkait agar segera menciptakan program pencegahan bukan hanya penindakan saja," ujarnya.
Wakil Bupati Imbau Masyarakat Perangi Narkoba
Jumat, 26 September 2014 22:47 WIB
"Berbagai pihak mulai dari orang tua, Ketua RT, Kepala Desa serta dinas terkait harus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba,"