Sungailiat (Antara Babel) - Lurah Srimenanti, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Septi Tri Andriani menegur pembangunan tower GMS milik PT. Protelindo dan meminta untuk tidak dilanjutkan pembangunannya.
"Saya sudah dua kali mengirim surat ke perusahaan itu untuk tidak melanjutkan pembangunan tower karena pembangunnya di tolak oleh warga setempat," katanya di Sungailiat, Rabu.
Surat yang dikeluarkannya tersebut kata dia, setelah adanya laporan masyarakat yang menolak pembangunan tower GSM tersebut, namun sepertinya pihak perusahaan tidak mengindahkan surat tersebut dan masih tetap melanjutkan pembangunan.
"Saya kecewa pihak perusahaan tidak mengindahkan surat tersebut, dan seharusnya diperhatikan surat tersebut untuk mengantisipasi hakl-hal yang tidak diinginkan, karena ada dugaan pembangunan tower itu pula belum ada ijin resmi dari instansi berwenang," ujarnya.
Pembangunan Tower GSM terlelat di Jalan Ahmad Yani Sungailiat tersebut menurut salah saru warga, Korli mengatakan, dirinya menolak adanya pembangunan tersebut yang tepat berada di depan rumahnya.
"Pihak perusahaan juga sebelumnya tidak melakukan sosialisasi sebelum pembangunan tower kepada warga disekeliling," ujarnya.
Dia berharap, pemerintah daerah melalui instansi terkait harus secepatnya mengambil kebijakan karena pembangunan tower diduga belum adanya ijin resmi serta ditolak oleh warga setempat.
"Pemerintah daerah harus segera mengambil keputusan jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan mengingat pembangunannya diduga belum ada ijin resmi," katanya.
