Pangkalpinang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang bekerjasama dengan kelompok kerja wartawan PGK membuka posko bantuan sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu di daerah itu yang terdampak COVID-19.
"Posko ini kami buka untuk menampung bantuan dari masyarakat yang nantinya akan disalurkan ke masyarakat kurang mampu yang membutuhkan. Untuk bantuan yang akan kami tampung lebih kepada dalam bentuk sembako," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Ari Prioagung, Selasa.
Menurutnya pandemi COVID-19 berdampak pada seluruh daerah termasuk Kota Pangkalpinang, di mana saat ini menimbulkan kecemasan bagi seluruh masyarakat dan membuat perekonomian mengalami penurunan.
"Kita dari Kejari Kota Pangkalpinang ikut berpartisipasi dan juga ikut merasakan apa yang dirasakan masyarakat pada kondisi saat ini," katanya.
Diakuinya kondisi masyarakat saat ini banyak yang kekurangan, seperti ada yang tidak bekerja terutama pada masyarakat tingkat bawah yang pendapatannya harian.
Untuk itu, pihaknya bersama-sama dengan wartawan khususnya Pokja Wartawan PGK ingin berbagi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Ini akan kita salurkan kepada masyarakat dalam bentuk sembako. Dan kebetulan ada beberapa kawan-kawan yang ingin membantu baik dari luar maupun pegawai dari Kejari Kota Pangkalpinang itu sendiri," katanya.
Berita Terkait
Cegah penyalahgunaan narkoba, puluhan pegawai Kejari Bangka Selatan tes urine
13 November 2024 16:11
Kejaksaan Negeri Belitung Timur gelar upacara peringatan Sumpah Pemuda ke-96
28 Oktober 2024 18:46
PT Timah-Kejari Bangka Barat gelar edukasi regulasi tambang
4 Oktober 2024 20:08
Kejari Bangka Selatan musnahkan barang bukti 47 perkara tindak pidana umum
2 Oktober 2024 13:16
Tim Gabungan tangkap oknum wartawan online pelaku pemerasan di Pangkalpinang
13 September 2024 16:27
Dinas Pendidikan-Kejari Pangkalpinang gelar kampanye antikorupsi
3 September 2024 17:13
Kejari Belitung Timur serahkan 5 sertifikat aset milik daerah
3 September 2024 05:58
PT Timah - Kejari Karimun gelar workshop tata kelola tambang
2 September 2024 16:27