Jakarta (Antara Babel) - Kabinet Kerja yang dinakhodai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengemban amanah yang sangat berat, mengingat harapan rakyat yang sangat tinggi terhadapnya.
Tidak terkecuali para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menitipkan segudang asa mereka pada pemerintahan baru yang benar-benar diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih
baik.
Jokowi-JK memang telah menebar janji untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing pelaku usaha lokal menuju pasar internasional.
Janji itu kemudian dituangkan menjadi prioritas pembangunan nasional yang akan digenjot dan diwujudkan melalui jalur koperasi dan UMKM.
Oleh karena itu, Pemerintahan Jokowi menyusun platform perubahan menuju visi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Untuk mencapai itu, pemerintah mengemban tujuh misi di antaranya mewujudkan bangsa yang berdaya saing dan mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (Akumindo), M. Ikhsan Ingdratubun mengatakan jika kebijakan Presiden Jokowi nantinya tetap menjadikan koperasi sebagai tonggak utama ekonomi bagi para pelaku usaha kecil dan menengah bahkan soko guru perekonomian nasional, maka dapat diprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai di atas 6 persen pertahun, bahkan lebih tinggi.
"Hal itu sudah terbukti di Tiongkok dimana pemerintahnya sangat pro usaha kecil dan menegah, sehingga perekonomian Tiongkok berkembang sangat pesat, bahkan pernah mencapai 12 persen pertahun," katanya.
Ia berharap kebijakan presiden terpilih Jokowi bisa diterapkan secara konkret yang salah satunya dengan membangun kekuatan ekonomi koperasi yang bisa dimulai dari pedesaan.
Asosiasinya juga berharap pemerintahan baru mampu menumbuhkan iklim usaha yang lebih kondusif dan menerapkan langkah konkret untuk mengatasi kendala UKM termasuk dalam hal pembiayaan melalui pemberian fasilitas kredit dan kemudahan memulai usaha.
Hal itu, menurut dia, sangat penting agar UMKM mampu bersaing di pasar global dan memenangkan persaingan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
Memacu UMKM
Para pelaku usaha di daerah pun menyimpan harapan serupa kepada Kabinet Kerja, misalnya Kamar Dagang dan Indonesia Nasional (Kadin) Lampung yang berharap pemerintahan baru bisa terus memacu pertumbuhan dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu karena bila UMKM maju akan memicu "triple effect" yakni mendongkrak ekonomi rakyat, membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat, serta kesiapan bersaing dalam masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015.
"Perhatikan dan pacu terus pertumbuhan UMKN di Nusantara ini. Hal ini berdampak positif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat, " kata Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Yuria Putra Tubarat.
Menurut dia, peran UMKM sangat besar dalam menyejahterakan rakyat dan selama ini terbukti bisa menjadi solusi bagi penciptaan lapangan kerja baru merespons angkatan kerja yang terus tumbuh pesat di negara ini.
Ke depan, Indonesia akan digempur dengan produk-produk asing dalam perdagangan bebas yang tidak lagi mengenal batas negara.
Untuk itu, ia mengatakan pemerintahan baru harus segera mendorong UMKM agar tumbuh subur dan berkembang dari segala sisi, agar produknya bisa bersaing dengan kompetitor.
Untuk itu, Yuria menambahkan peran pemerintah harus semakin besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama untuk mengolah sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah melalui pendidikan dan latihan yang berkelanjutan.
"Jadi, tidak lagi SDA kita diekspor dalam bentuk mentah, tetapi sudah menjadi barang setengah jadi atau produk jadi," katanya.
Selama ini, pihaknya sendiri juga selalu membantu dan mendukung pemerintah dengan menfasilitasi UMKM dalam berbagai upaya mengembangkan usahanya.
"Kita memfasilitasi mereka, bagaimana caranya agar usaha mereka lebih berkembang," katanya.
Pihaknya juga terus membantu dan mendorong upaya untuk meningkatkan kualitas SDM UMKM dengan cara memberikan pendampingan, pendidikan, dan pelatihan kewirausahaan dan jaringan pemasaran.
Langkah Menkop
Merespons harapan itu, Pemerintah melalui Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga mulai menyusun langkah konkret untuk memberdayakan para pelaku UMKM.
"Langkah konkret itu akan direalisasikan dengan serangkaian program," kata Puspayoga.
Sejumlah program yang akan dilaksanakan meliputi peningkatan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM, peningkatan akses sumber daya produktif, pengembangan produk dan pemasaran, peningkatan
daya saing sumberdaya manusia koperasi dan UMKM, serta penguatan kelembagaan koperasi.
Menteri Puspayoga juga bakal mengambil sejumlah kebijakan penting di antaranya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia koiperasi dan UMKM, perluasan akses pembiayaan, peningkatan nilai tambah dan jangkauan pemasaran produk UMKM, penguatan kelembagaan usaha dan koperasi, serta peningkatan iklim usaha yang kondusif.
"Untuk melaksanakannya maka perlu dilakukan penataan peraturan perundang-undangan, peningkatan kapasitas SDM koperasi dan UMKM, kemitraan, program bantuan sosial ekonomi bagi KUMKM, dana dekonstrasi, tugas pembantuan, dana alokasi khusus, dana bergulir LPDB-KUMKM, dan kredit dengan pola penjamin seperti KUR," katanya.
Menurut dia, jika langkah-langkah itu dilaksanakan maka produktivitas dan daya saing UMKM diharapkan akan terdongkrak, iklim usaha semakin kondusif, SDM KUMKM semakin kompatibel, dan berkembang keuangan inklusif.
Selain itu, juga kelembagaan KUMKM semakin sehat, kuat, tangguh, dan mandiri dengan produk yang berdaya saing dan jaringan pasar yang luas.
Pelayanan koperasi pun akan kian prima dan peran pemerintah daerah dan masyarakat semakin besar dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Puspayoga menyadari hingga saat ini masih tersebar berbagai kendala yang menghadang perkembangan KUMKM di antaranya masih tumpang tindihnya tugas dan kewenangan yang terkait koperasi dan UMKM di
setidaknya 23 kementerian/lembaga.
"Selain itu juga belum adanya arah fokus prioritas kebijakan dan disharmonisasi koordinasi dan monitor evaluasi program," katanya.
Pada praktiknya, selama ini anggaran pemberdayaan koperasi dan UMKM juga masih minim di samping juga peran pemerintah daerah sebagai objek kegiatan belum pula optimal.
"Arah kebijakan kemudian terus diarahkan pada peningkatan daya saing koperasi dan UMKM untuk memperkuat ketahanan ekonomi domestik dan membangun keunggulan global," katanya.
Strategi yang diterapkan Kementerian Koperasi dan UKM yakni meningkatkan kompetensi SDM Koperasi dan UMKM melalui program kewirausahaan, kompetensi teknis dan manajemen, hingga penyediaan
layanan usaha terpadu.
Seiring dengan itu dikembangkan perluasan akses pada pembiayaan melalui inovasi skema, penguatan koperasi simpan pinjam dan keuangan mikro, penjaminan usaha, clearing house, credit scoring, dan
pengembangan linkage.
Di sisi lain peningkatan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran produk UMKM terus dilakukan disertai dengan penguatan kelembagaan usaha dan koperasi.
"Hingga kemudian terjadi peningkatan iklim usaha yang kondusif melalui regulasi yang sudah lebih tertata dengan registrasi dan perlindungan usaha yang lebih baik," katanya.
