Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim kesehatan pemantau tempat ibadah menyusul persiapan menghadapi tatanan normal baru.
"Tim kesehatan yang melibatkan sejumlah pegawai kesehatan dan tenaga yang dibutuhkan lainnya, akan turun kelapangan untuk memantau pelaksanaan kegiatan ibadah saat normal baru diterapkan," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Senin.
Dia mengatakan semua tempat ibadah diperbolehkan menjalankan kegiatan keagamaan, namun harus mematuhi aturan protokol kesehatan, seperti mempunyai izin kegiatan dari tim gugus.
"Pengurus tempat ibadah harus mengatur jarak jamaah, wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, mengukur suhu tubuh jamaah," katanya.
Bupati mengatakan penanganan pencegahan penyebaran wabah COVID-19, harus dilakukan terpadu dan menyeluruh atau menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah, badan usaha dan bahkan masyarakat.
Tercacat sampai dengan saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bangka mencapai 32 orang dengan lima orang sudah dinyatakan sembuh.
"Kita semua harus bersatu padu melakukan pencegahan penyebaran COVID-19, sehingga angka pasien terkonfirmasi positif tidak mengalami peningkatan," kata Bupati.*