Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan melakukan uji coba Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 secara daring (dalam jaringan) pada 16 Juni 2020.
"Saat ini masih dalam kondisi darurat penyebaran COVID-19, kami berharap kehadiran program ini bisa membantu dan mempermudah PPDB," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddy Supriadi di Pangkalpinang, Rabu,
Uji coba PPDB tahun ajaran baru secara daring diberlakukan untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Uji coba ini dilakukan dengan tujuan agar orang tua yang mau mendaftarkan anaknya tidak menimbulkan persoalan ataupun kesalahan dalam menggunakan aplikasi pendaftaran secara daring.
"PPDB secara resmi akan dilaksanakan serentak pada 22 Juni 2020," katanya.
PPDB secara daring mengacu pada beberapa sistem dengan masing-masing memiliki kuota di antaranya sistem zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, mutasi lima persen dan prestasi 30 persen.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya terutama untuk jenjang SD minimal berusia enam hingga tujuh tahun dipersilakan melalui aplikasi PPDB secara daring, namun bagi anak usia kurang dari enam tahun belum bisa mendaftarkan melalui aplikasi.
Begitu juga untuk jenjang SMP maksimal berusia 15 tahun dipersilakan untuk mendaftarkan melalui aplikasi PPDB secara daring.
"Untuk SD berusia kurang dari enam tahun dan SMP berusia lebih dari 15 tahun akan diperlakukan lain, dikarenakan tidak bisa menggunakan aplikasi PPDB, ada perlakuan khusus," katanya.
Ia mengatakan, pendaftaran melalui daring ini dilakukan karena ingin memberikan dan mempermudah masyarakat dalam mendaftar sekolah dan juga untuk menghindari kerumunan masa.
"Kita berharap PPDB secara daring yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni nanti masyarakat akan lebih mudah melakukan akses, kesempatan uji coba untuk mengetahui kekurangan atau kelebihan dalam akses aplikasi tersebut," katanya.