Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalani tes cepat virus corona jenis baru (COVID-19) sebagai syarat perjalanan dinas luar daerah.
"Jadi setiap anggota yang akan berangkat dinas luar wajib untuk ikut 'rapid test' (tes cepat) karena itu juga diatur melalui peraturan bupati," kata Ketua DPRD Belitung Ansori di Tanjung Pandan, Senin (6/7).
Ia menjelaskan anggota DPRD Kabupaten Belitung akan kembali melaksanakan dinas luar daerah untuk menjalankan fungsi kedewanan ke daerah yang masuk dalam kategori aman dan terkendali dalam penyebaran COVID-19.
"Jadi kami tidak akan ke luar jauh jadi maksudnya hanya di daerah yang berada di dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saja, seperti Kabupaten Bangka Tengah dan lainnya," ujar dia.
Ia menambahkan perjalanan dinas tersebut lebih difokuskan untuk melihat penanganan serangan virus corona jenis baru itu di sejumlah wilayah.
"Jadi kami lihat di daerah sana bagaimana kemudian di daerah kita bagaimana jadi ada evaluasi dan pembelajaran," katanya.
Dia mengatakan perjalanan dinas dilakukan paling lama selama empat hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar terbebas dari penularan COVID-19.
"Kalau perjalanan dinas ke luar daerah Bangka Belitung sejauh ini belum terjadwalkan," ujarnya.
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
Ketua DPRD Belitung ajak jurnalis bersinergi publikasikan kinerja lembaga
2 November 2024 16:23
Ketua DPRD Belitung minta kepala OPD hadir saat paripurna
31 Oktober 2024 16:56
Fraksi PDIP DPRD Belitung soroti pengalihan pembayaran peserta BPJS PBI
31 Oktober 2024 10:44
DPRD Belitung mulai bahas rancangan APBD 2025
29 Oktober 2024 14:32
DPRD Belitung tetapkan susunan alat kelengkapan dewan
29 Oktober 2024 12:24
Ketua DPRD Belitung klarifikasi soal kisruh paripurna AKD
26 Oktober 2024 16:12
Ketua DPRD Belitung sayangkan pernyataan rasis Hendra Pramono
26 Oktober 2024 16:10