Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalani tes cepat virus corona jenis baru (COVID-19) sebagai syarat perjalanan dinas luar daerah.
"Jadi setiap anggota yang akan berangkat dinas luar wajib untuk ikut 'rapid test' (tes cepat) karena itu juga diatur melalui peraturan bupati," kata Ketua DPRD Belitung Ansori di Tanjung Pandan, Senin (6/7).
Ia menjelaskan anggota DPRD Kabupaten Belitung akan kembali melaksanakan dinas luar daerah untuk menjalankan fungsi kedewanan ke daerah yang masuk dalam kategori aman dan terkendali dalam penyebaran COVID-19.
"Jadi kami tidak akan ke luar jauh jadi maksudnya hanya di daerah yang berada di dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saja, seperti Kabupaten Bangka Tengah dan lainnya," ujar dia.
Ia menambahkan perjalanan dinas tersebut lebih difokuskan untuk melihat penanganan serangan virus corona jenis baru itu di sejumlah wilayah.
"Jadi kami lihat di daerah sana bagaimana kemudian di daerah kita bagaimana jadi ada evaluasi dan pembelajaran," katanya.
Dia mengatakan perjalanan dinas dilakukan paling lama selama empat hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar terbebas dari penularan COVID-19.
"Kalau perjalanan dinas ke luar daerah Bangka Belitung sejauh ini belum terjadwalkan," ujarnya.
Berita Terkait
Ketua DPRD Belitung apresiasi wajah baru Pasar Dalam
7 Desember 2024 19:15
Ketua DPRD Belitung dorong dishub tambah lampu PJU
4 Desember 2024 03:40
Ketua DPRD Belitung serap aspirasi masyarakat Air Saga
2 Desember 2024 19:50
Ketua DPRD Belitung gunakan hak suaranya di TPS 02 Kampung Damai
27 November 2024 12:52
DPRD Belitung sahkan raperda APBD 2025
25 November 2024 17:39
Ketua DPRD Belitung sayangkan kerusakan genset di RSUD Marsidi Judono
22 November 2024 19:22
DPRD Belitung keluarkan rekomendasi penyelesaian hutang kegiatan BCIF
20 November 2024 10:42
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56