Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 saat pelaksanaan upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Asisten 1 Pemkot Pangkalpinang, Suparyono, Rabu, mengatakan selain menerapkan protokol kesehatan, peserta upacara pengibaran bendera merah putih juga akan dibatasi.
"Tadi kita menggelar rapat pemantapan untuk upacara peringatan 17 Agustus dan juga peringatan detik-detik proklamasi secara virtual. Pelaksanaannya nanti akan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dikatakannya, untuk upacara pengibaran bendera akan dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB dengan peserta yang terbatas karena menyesuaikan protokol COVID-19.
"Setelah dilaksanakan upacara pengibaran bendera, pada pukul 10.00 WIB akan dilaksanakan upacara peringatan detik-detik proklamasi secara virtual di ruang OR kantor w ali kota," katanya.
Untuk peserta upacara peringatan detik-detik proklamasi tersebut juga akan dibatasi dan hanya diikuti oleh Forkopimda, pejabat esselon 2 dan camat serta perwira utama dari Polres Pangkalpinang dan Kodim 0413/Bangka.