Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Laps) Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka dalam perkara kaburnya terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
"Statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya. Selasa.
Kedua pegawai lapas yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S yang merupakan wakil komandan regu dan satu tersangka lainnya yang juga berinisial S adalah pegawai bidang kesehatan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Yusri menjelaskan kedua pegawai lapas tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara, keduanya terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan Cai bisa melarikan diri.
Hasil gelar perkara mengindikasikan keduanya membantu Cai kabur dengan cara membelikan peralatan yang dipakai Cai untuk membuat terowongan untuk kabur.
"Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air pada saat dia menggali, tersangka (Cai Changpan) memesan kepada dua orang ini," katanya.
Baca juga: Kisah tim polisi buru Cai, terpidana mati kasus narkoba sampai ke Hutan Tenjo
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar lapas. Pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi terkait pelarian terpidana berkebangsaan China itu.
Pihak kepolisian menduga saat ini Cai bersembunyi di dalam Hutan Tenjo di Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa terpidana kasus narkoba itu sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan kembali menghilang ke dalam hutan.
Dugaan tersebut diperkuat dengan latar belakang Cai yang pernah menjalani pendidikan militer saat berada di China. Polisi menduga Cai mempunyai kemampuan untuk bersembunyi dan bertahan hidup di dalam hutan.
Polda Metro Jaya kini telah mengerahkan personel Brigade Mobil (Brimob) dalam pengejaran terhadap terpidana mati kasus narkoba kewarganegaraan China itu.
Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan.
Berita Terkait
Enam bulan kabur, napi rutan akhirnya ditangkap
20 Maret 2023 10:08
Tiga dari empat napi melarikan diri berhasil ditangkap satu tewas ditembak
8 Maret 2023 08:34
WBP Sulton yang lari dari Lapas Pangkalpinang sudah ditangkap
5 Maret 2023 19:44
Dua narapidana Rutan Muntok melarikan diri
31 Maret 2021 11:07
Terpifdana buron sembilan tahun ditangkap
18 Maret 2021 10:23
Dua napi kabur dari Lapas Tanjung Pandan Belitung berhasil ditangkap
19 Januari 2021 20:32
Napi kabur dari Lapas Kelas II B Tanjung Pandan kembali ditangkap
19 Januari 2021 17:22
Petugas kejar dua napi kabur dari Lapas Tanjung Pandan
18 Januari 2021 09:13