Koba, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjamin hak pilih warga yang dikarantina karena terpapar COVID-19.
"Jika pada 9 Desember 2020, ada warga Bangka Tengah yang dikarantina karena virus Corona tentu kami tetap menjamin hak pilih mereka di Pilkada 2020," kata anggota KPU Bangka Tengah, Panjitiana di Koba, Rabu.
Pihaknya sampai sekarang memang belum mendapatkan petunjuk teknis terkait hak pilih warga yang sedang berada di rumah karantina karena terpapar virus Corona.
"Namun, kami tetap mencari pola yang tepat agar pasien yang dikarantina tetap bisa menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Pihaknya akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 terkait hak pilih pasien yang dikarantina.
"Yang pasti hak politik pasien yang dikarantina tetap kami jamin, jangan sampai mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya," ucap dia.
Ia mengatakan, kalau untuk pasien di rumah sakit yang dirawat bukan karena COVID-19 tentu sudah ada teknis penggunaan hak suaranya.
"Kalau pasien di rumah sakit yang dirawat bukan karena Corona tentu bisa petugas KPPS yang datang langsung, kalau untuk pasien Corona tentu beda karena harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19," tuturnya.
KPU Bangka Tengah jamin hak pilih warga dikarantina karena COVID-19
Rabu, 14 Oktober 2020 14:08 WIB