Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan alat bantu mencoblos surat suara untuk pemilih tunanetra pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Alat bantu ini berupa kertas dilengkapi huruf braille bertuliskan nomor masing-masing pasangan peserta, di lembaran itu juga ada lubang khusus tempat mencoblos," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Selasa.
Baca juga: KPU Bangka Barat sosialisasi pilkada pada kelompok disabilitas
Penyediaan alat bantu atau template untuk pemilih tunanetra tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen penyelenggara dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga yang memiliki hak pilih pada Pilkada 2020.
"Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 kami sediakan 400 lembar alat bantu itu, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) disediakan satu lembar," katanya.
Ia menjelaskan, para pemilih tunanetra nantinya akan diberi kesempatan memilih dengan pendampingan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Setelah diberikan penjelasan teknis pencoblosan, pemilih tunanetra akan diantarkan ke bilik suara dengan lembar surat suara yang sudah dimasukkan dalam template.
Setelah itu, pemilih melipat sendiri surat suara yang sudah dicoblos dan mendapat panduan dari petugas untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
"Secara teknis sudah kami sosialisasikan tata cara pemungutan suara pemilih tunanetra kepada para petugas KPPS, kami berharap mereka memahami teknis pelayanan ini," katanya.
Pada Pilkada 2020, jumlah pemilih berkebutuhan khusus sebanyak 1.346 orang, terdiri dari disabilitas fisik atau motorik 546 orang, intelektual 141 orang, mental 340 dan disabilitas sensorik 319 orang.
"Pemilih tunanetra masuk dalam kategori disabilitas sensorik, satu kelompok dengan tunarungu dan tunawicara," katanya.