Jakarta (Antara Babel) - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Machasin
mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menerjunkan tim ke lapangan
untuk menggali informasi terkait adanya dugaan berkembanganya aliran
sesat di beberapa daerah seperti Bunda di Bekasi dan Gafatar di Aceh.
“Kumpulkan
info, seperti aliran yang di Bekasi. Lalu kerjasama dengan ulama, kalau
memang ada yang perlu diluruskan,†demikian penegasan Machasin saat
dikonfirmasi terkait berkembangnya Gerakan Fajar Harapan (Gafatar) di
Aceh.
Diinformasikan bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)
Aceh telah mengeluarkan fatwa bahwa organisasi Gafatar Aceh beraliran
sesat. Fatwa MPU menegaskan bahwa ajaran, pikiran, dan keyakinan
organisasi ini sesat dan menyesatkan. Fatwa ini dikeluarkan setelah
melakukan rapat paripurna pada 21-22 Januari 2015. Sidang paripurna ini
dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri atas unsur pimpinan MPU, baik
provinsi maupun kabupaten/kota.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal
Ali mengimbau seluruh anggota Gafatar untuk bertaubat dan kembali ke
ajaran Islam yang sebenarnya.
“Pemerintah harus memfasilitasi
untuk merehabilitasi mereka agar bisa kembali pada ajaran yang benar dan
diberikan pembinaan kepada seluruh pengurus,†katanya, Senin (26/1) di
Banda Aceh.
Untuk membentengi pendangkalan aqidah dan juga aksi
pemurtadan, lanjut Tgk Faisal Ali, perlu keterlibatan semua pihak, baik
akademisi, ulama agar bisa meningkatkan dakwah untuk pembinaan agar
masyarakat tidak terpengaruh dengan aksi-aksi kesesatan.
Ketika
dimintai tanggapannya terkait hal ini, Machasin mengaku belum mempunyai
pendapat yang meyakinkan. Untuk itu, pihaknya akan menggali informasi
lebih dalam dari pihak-pihak terkait. “Kalau memang gerakan ini
merupakan metamorfosis dari ajaran Mosadeq, semestinya memang
diluruskan. Tentu dengan cara yang arif,†katanya.
Berita Terkait
Kemenag anggarkan Rp897 miliar untuk insentif guru non PNS
3 Desember 2024 14:50
Hoaks! Bayar Rp6 juta bisa percepat keberangkatan haji
14 November 2024 07:56
Kirab 1500 Santri meriahkan Hari Santri Nasional di Bangka Barat
22 Oktober 2024 23:22
Kemenag memprioritaskan revitalisasi KUA se-Indonesia
18 Oktober 2024 15:31
Kemenag alih status 10 satuan pendidikan Kristen jadi negeri
14 Oktober 2024 18:50
Kemenag larang akad nikah pada hari libur karena KUA tutup, benarkah?
14 Oktober 2024 16:55
Kemenag tegaskan tidak ada larangan nikah di hari libur
13 Oktober 2024 12:37
Kemenag upayakan masjid di Indonesia memiliki perpustakaan
8 Oktober 2024 10:56