Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka menyikapi terus berkembangnya wabah virus COVID-19.
"Kalau untuk kebijakan WFH belum diberlakukan, kecuali kalau ada ASN yang bekerja di sejumlah OPD yang terpapar virus corona," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur, Yuspian di Manggar, Kamis.
Namun demikian, kata dia, pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran untuk memperketat penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lingkungan pemerintahan.
"Terkait surat edaran yang akan dikeluarkan oleh BKPSDM menitik beratkan untuk mengingatkan OPD terkait protokol kesehatan," ujarnya.
Terkait Vaksin COVID-19 bagi pegawai pemerintah, Yuspian mengatakan BKPSDM akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi COVID-19 termasuk vaksinasi.
"Vaksin ini datangnya bertahap, nanti akan ada skala prioritas, bisa saja tenaga medis didahulukan karena mereka kan garda terdepan, selanjutnya mungkin pegawai di pelayanan," ujarnya.
Data perkembangan kasus COVID-19 Belitung Timur hingga siang ini mencatat sebanyak 104 orang dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar virus corona baru.
Namun sebanyak 102 orang sudah selesai dikarantina dan isolasi karena dinyatakan sembuh dan dua pasien masih dalam perawatan.
Pemkab Belitung Timur tidak menerapkan sistem WFH
Kamis, 21 Januari 2021 17:01 WIB