Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar operasi yustisi untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan COVID-19.
"Operasi yustisi ini secara tim yang terdiri atas Polri, TNI, dan Satpol PP Bangka Tengah," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Yudha Wicaksono di Koba, Sabtu.
Ia menyebutkan beberapa titik yang menjadi lokasi operasi yustisi, yaitu Pasar Modern Koba, Bundaran Ikan Koba, dan ruas jalan di Kelurahan Berok.
"Beberapa titik tersebut merupakan kawasan keramaian yang dikhawatirkan warga lalai dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Yudha mengatakan bahwa operasi yustisi bersifat sosialisasi dan edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kami juga membagikan masker dalam kegiatan operasi yustisi dengan harapan masyarakat benar-benar tertib dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa operasi yustisi merupakan kegiatan aparat keamanan dalam rangka membantu pemerintah setempat dalam menekan angka kasus COVID-19.
"Kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan sangat menentukan dalam membendung penyebaran virus corona dan bisa menekan angka kasus COVID-19," ujarnya.
Berita Terkait
Polres Bangka Tengah menggelar operasi yustisi cegah penyebaran COVID-19
17 Mei 2021 16:00
Polres Bangka Tengah menggelar operasi yustisi secara masif
22 Februari 2021 10:10
Polres Bangka Tengah gelar operasi yustisi secara masif
21 Februari 2021 20:18
Polres Bangka Tengah gencarkan patroli protokol kesehatan COVID-19
12 Februari 2021 17:35
Polres Bangka Tengah mengoptimalkan operasi yustisi protokol kesehatan
5 Januari 2021 13:35
Polres Bangka Tengah libatkan 298 personel kawal logistik pilkada
26 November 2024 22:31
Polres Bangka Tengah dukung program ketahanan pangan nasional
21 November 2024 16:23