Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menggandeng PT Pos Indonesia melayani pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
"Sebelumnya kami sudah bekerja sama dengan Bank Sumsel-Babel sebagai lembaga perbankan untuk pembayaran PBB, sekarang dengan PT Pos Indonesia," kata Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk pembayaran PBB-P2 dalam rangka memberikan pelayanan optimal dan memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajak mereka.
"Setidaknya masyarakat memiliki pilihan, bisa melalui bank dan bisa juga lewat PT Pos Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan kerja sama dengan PT Pos tersebut sudah diperkuat dengan penandatanganan MoU antara Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman dengan Kepala PT Pos Regional III Palembang Dimat Tjachrudi pada 28 Januari 2015.
"Ini jelas memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar PBB, kita ingin masyarakat membayar PBB tentu harus diberi kemudahan dalam membayarnya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dengan adanya dua instansi sebagai tempat pembayara PBB maka diharapkan penerimaan pada 2015 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
"Pembayaran pajak melalui PT Pos akan lebih efektif karena cabangnya tersebar dimana-mana, hanya saja pembayaran PBB melalui pos dikenakan biaya administrasi, sementara melalui bank tidak dikenakan biaya," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa menggandeng PT Pos Indonesia ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak.
"Selama ini mungkin masyarakat enggan membayar pajak karena loket pembayarannya jauh, sekarang bisa melalui PT Pos dengan jangkauan lebih mudah," ujarnya.