Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera membangun wisma karantina pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka Barat pada 2021 ini untuk penanganan pandemi akibat virus corona baru.
"Saat ini Pemkab Bangka Barat sedang berupaya menyiapkan lahan, nanti pembangunan gedung wisma karantina itu dibiayai menggunakan anggaran dari Pemprov Babel," kata Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Jumat.
Ia menjelaskan rencana Pemprov Babel itu sudah ditindaklanjuti Pemkab Bangka Barat dengan melakukan survei di beberapa lokasi yang dinilai cocok untuk pembangunan gedung tersebut.
"Untuk anggaran pembangunan gedung belum ada kepastian karena Pemprov Babel masih menunggu perencanaan di daerah, terkait kapasitas dan bangunannya," katanya.
Pada kegiatan itu Pemprov Babel akan menyalurkan anggaran untuk pembangunan gedung dan fasilitas pendukung lainnya, sedangkan Pemkab Bangka Barat akan membiayai seluruh operasional jika gedung tersebut sudah terbangun.
Menurut Sidharta, keberadaan gedung yang berfungsi sebagai wisma karantina pasien COVID-19 dibutuhkan karena saat ini Pemkab Bangka Barat tidak memiliki gedung khusus dan masih memanfaatkan salah satu bangunan yang berada di komplek Diklat Pemkab Bangka Barat untuk dialihfungsikan sebagai wisma karantina.
"Kami berharap rencana yang ditargetkan terealisasi pada tahun ini bisa terwujud sehingga pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada para pasien COVID-19 semakin baik," katanya.