Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Animal Lovers Bangka Indonesian (Alobi) Foundation dan BKSDA Sumatera Selatan melepasliarkan enam ekor satwa langka yang dilindungi pemerintah, sebagai upaya melestarikan satwa endemik Kepulauan Bangka Belitung.
“Hari ini ada enam satwa yang kita lepasliarkan, satwa ini sudah direhabilitasi di PPS Alobi," kata Manager PPS Alobi Foundation, Endy Yusuf saat melepasliarkan enam ekor satwa langka di Hutan Konservasi di Bangka, Rabu.
Ia mengatakan enam ekor satwa langka yang dilepasliarkan tersebut yaitu tiga ekor kukang, satu musang akar dan dua ekor trenggiling di hutan konservasi Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai sinergitas Alobi, PT Timah Tbk dan pemerintah daerah dalam melestarikan hewan terancam punah itu.
"Sebelum dilepasliarkan satwa ini, kita telah merawat dan merehabilitasi di Pusat Penyelematan Satwa (PPS) ALOBI Air Jangkang," ujarnya.
Menurut dia PPS Alobi dalam melakukan konservasi, rehabilitasi dan pelepasliaran ini turut didukung oleh PT Timah Tbk. Diantaranya ialah, PT Timah menjadi sponsor utama dalam rehabilitasi dan konservasi satwa di PPS ALOBI yang berada di Kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
“PT Timah turut hadir dalam kegiatan pelepasliaran ini, sinergi kita dengan PT Timah ini terjalin dengan baik. PT Timah juga melakukan konservasi hewan di PPS ALOBI di Air Jangkang. Hal ini sebagai komitmen PT Timah dalam menjaga kelestarian satwa liar,” katanya.
Dirinya juga berharap, masyarakat dapat menjaga kelestarian satwa liar dan tidak melakukan perburuan liar.
Salah satu dokter hewan yang terlibat dalam pelepasliaran ini, drh Nur Parjoko menilai PT Timah sangat membantu upaya konservasi satwa liar ini.
Ia berharap nantinya akan dikembangkan lagi Pusat Rehabilitasi Khusus Satwa laut yang dilindungi seperti Pusat Rehabilitasi Dugong, Lumba dan Penyu karena untuk konservasi Satwa darat sudah hampir dinyatakan menuju keberhasilan.
Kepala Resort Bangka, BKSDA Sumsel, Septian Wiguna mengatakan, para satwa-satwa ini dilepasliarkan ke alam sesuai dengan habitatnya sebagai upaya konservasi dan program rutin untuk memperbanyak dan memperkaya satwa.
“Usai pelepasliaran ini, kita bersama PT Timah dan Yayasan ALOBI melakukan monitoring, dan kita juga berharap peran masyarakat untuk menjaga satwa liar ini, karena masyarakat ini kan ujung tombaknya,” ujaranya.
Berita Terkait
PT Timah programkan "Direksi Berkantor di Wilayah" untuk pacu produksi
13 November 2024 21:06
Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah
13 November 2024 20:35
Jaksa Agung sebut tersangka dan saksi kasus korupsi timah tutup mulut
13 November 2024 20:04
PT Timah raih penghargaan Baznas tingkatkan literasi dan layanan zakat
13 November 2024 15:25
Erzaldi - Yuri Kemal perjuangkan Juknis Izin Tambang Rakyat Babel
11 November 2024 20:12
Dunia soroti kebijakan Presiden Prabowo tangani tambang timah ilegal
11 November 2024 13:49