Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengevaluasi kembali berbagai kebijakan penerapan protokol kesehatan COVID-19, guna mengubah pola fikir masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi prokes mencegah penularan virus corona itu.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini, karena akan terlihat dan kenyataan penerapan prokes di lapangan," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa saat focus group diskusi implementasi prokes yang digelar Direktorat Intelkam Polda Babel di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan focus group diskusi implementasi prokes COVID-19 secara langsung ini, karena melalui kegiatan ini akan terlihat kenyataan, realita penerapan protokol kesehatan di masyarakat mulai COVID-19 ini ada hingga sekarang ini.
"Dalam pertemuan kali ini, ada beberapa yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam hal mencoba mengevaluasi kembali tindakan dan kebijakan-kebijakan yang selama ini diterapkan dalam meningkatkan kedisplinan masyarakat mematuhi prokes ini," ujarya.
Menurut dia salah satunya kebijakan yang dievaluasi yaitu bagaimana mengubah pemikiran dan pola pikir masyarakat dalam menerapkan prokes COVID-19 ini. Selama ini, pemerintah menggencarkan sosialisasi lawan COVID-19 yang mana strateginya selalu berubah-ubah.
"Kita selama ini bersusah payah dengan mengerahkan seluruh tenaga melawan COVID-19, namun hingga saat ini penyebaran virus corona ini terus terjadi bahkan mengalami peningkatan di Indonesia khususnya Bangka Belitung," katanya.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno mengatakan berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan di 117 titik selama sepekan kabupaten/kota menggunakan masker berada di angka 62,1 persen, dengan tingkat kepatuhan terendah berada di Kabupaten Bangka Barat dengan 40,74 persen.
Selanjutnya, angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan 63,3 persen dari 87,17 persen rerata nasional (naik dari pekan sebelumnya), dimana secara nasional termasuk ke dalam nomor 7 terendah.
"Angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan dengan tingkat kepatuhan terendah juga berada di Kabupaten Bangka Barat dengan 40,74 persen," katanya.