"Kenaikan NTP Maret 2015 disebabkan perubahan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih besar jika dibandingkan dengan perubahan harga indeks barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata Kepala BPS Babel, Herum Fajarwati di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan, NTP subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,91 persen dan NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,80 persen.
Sedangkan NTP subsektor hortikultura turun 2,28 persen, NTP subsektor peternakan 0,85 persen dan NTP perikanan juga turun 1,51 persen.
Ia mengatakan, indeks harga yang diterima petani (It) pada Maret 2015 mengalami kenaikan sebesar 1,68 persen dibanding Februari 2015 yaitu dari 117,62 menjadi 119,59.
"Kenaikan It terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 2,44 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,12 persen, sedangkan subsektor hortikultura turun sebesar 1,93 persen, subsektor peternakan 0,60 persen dan subsektor perikanan 1,51 persen," ujarnya.
Selanjutnya, pada Maret 2015 indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen bila dibandingkan Februari 2015 dari 114,25 menjadi 114,69. Kenaikan Ib terjadi di seluruh subsektor.
Subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,52 persen, subsektor hortikultura 0,35 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,31 persen, subsektor peternakan 0,25 persen dan subsektor perikanan 0,25 persen.
Menurut dia, pada Maret 2015 dari lima provinsi di Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), tiga di antaranya mengalami kenaikan.
Provinsi yang mengalami kenaikan NTP adalah Bengkulu 0,59 persen, Sumatera Selatan 0,60 persen dan Babel 1,28 persen, sedangkan Jambi turun 0,59 persen dan Lampung 0,87 persen.
Pewarta: MulkiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.