Sungailiat (Antara Babel) - Wakil Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Rustamsyah meminta pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat menjauhi narkoba karena risikonya cukup berat.
"Saya tegaskan untuk semua pegawai baik PNS maupun honorer jauhi narkoba dan sejenisnya jika tidak ingin mendapatkan sanksi berat," kata wabup di Sungailiat, Rabu.
Pernyataan ini dikemukakan Rustamsyah berkaitan dengan adanya beberapa pegawai Pemkab Bangka kedapatan memakai narkoba beberapa hari yang lalu dan sekarang dalam proses hukum.
"Jika stres, pekerjaan banyak, jangan pernah lari ke narkoba karena sangat merugikan. Tidak ada untungnya menggunakan narkoba. Justru penggunaan narkoba akan menjerat penggunanya hingga tidak produktif lagi," katanya.
Menurutnya, mulai tahun ini pemerintah daerah akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bagi pegawai yang menggunakan narkoba akan dites dan jika positif akan dilakukan tes ulang untuk memastikan. Jika hasil tes ulang tetap terbukti positif menggunakan narkoba maka tanpa ampun akan langsung direkomendasikan untuk dipecat," katanya.
Pemberian sanksi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.
Selain itu, wabup juga mengimbau masyarakat di daerahnya untuk menjauhi narkoba serta berpartisipasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran barang haram itu.
"Apalagi generasi muda, sangat diharapkan agar tidak tersentuh dengan penyalahgunaan narkoba karena dapat menghancurkan masa depan, juga semangat belajar dan kreativitas generasi muda itu sendiri," katanya.