Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Kepulauan Bangka Belitung berencana melakukan identifikasi sejumlah bangunan lama yang berpotensi menjadi cagar budaya baru.
"Ada beberapa bangunan dan situs yang sedang kami identifikasi dan belum kami daftarkan dalam usulan penetapan cagar budaya karena masih ada keraguan apakah memenuhi syarat atau tidak," kata Pamong Budaya Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan dan Informatika Kabupaten Bangka Barat, Anung Yunianto di Muntok, Senin.
Ia mengatakan, kemungkinan akan ada beberapa penambahan bangunan atau situs cagar budaya baru di Bangka Barat, seiring proses pendataan yang sedang dan terus berlangsung selama ini.
"Kami mencoba memulai kegiatan identifikasi bangunan dan situs bangunan kuno agar ke depan bisa diusulkan dan ditetapkan menjadi cagar budaya sehingga bisa dilestarikan," kata dia.
Menurut dia, identifikasi bangunan dan situs cagar budaya di daerah itu didasarkan pada sejumlah faktor seperti usia, spesifikasi bangunan, jenis arsitektur bangunan dan faktor sejarah yang dimiliki bangunan.
"Sampai saat ini yang sudah terkumpul 46 bangunan dan sudah kami usulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar ditetapkan sebagai cagar budaya, enam diantaranya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, seperti Pesanggrahan Menumbing, Pesanggrahan Muntok, Masjid Jamik, Kelenteng Kong Fuk Miau, Rumah Mayor China dan Museum Timah Indonesia Muntok," kata dia.
Selain itu, kami perkirakan masih ada puluhan bangunan atau situs yang bisa dimasukkan sebagai usulan bangunan cagar budaya, seperti Jembatan Inggris di Pal 4, Makam bangsawan Tionghoa, Kelenteng Ranggam yang diperkirakan sebagai kelenteng tertua di Pulau Bangka dan sejumlah bangunan dan situs lainnya.
"Kami perkirakan data itu akan terus bertambah seiring proses identifikasi yang dilakukan," kata dia.
Terkait dengan pemberian papan penanda terhadap bangunan yang sudah diidentifikasi agar tidak dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kata dia, hingga saat ini belum ada rencana pengadaan papan nama tersebut.
Ia mengatakan, selama ini hanya enam bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya yang sudah dipasang papan penanda.
"Anggaran terbatas, namun akan kami upayakan di tahun-tahun mendatang akan ada penenda di setiap situs dan bangunan yang berpotensi masuk cagar budaya untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah," kata dia.
Bangka Barat Identifikasi Cagar Budaya Baru
Senin, 4 Mei 2015 22:53 WIB
"Ada beberapa bangunan dan situs yang sedang kami identifikasi dan belum kami daftarkan dalam usulan penetapan cagar budaya karena masih ada keraguan apakah memenuhi syarat atau tidak,"