Jakarta (Antara Babel) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
mengultimatum 14 radio swasta untuk segera mengajukan perpanjangan
perizinan setelah dua kali surat teguran dilayangkan.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail
Cawidu di Jakarta, Kamis, ke-14 radio tersebut memiliki batas waktu
hingga hingga 8 Juni 2015, untuk menyampaikan perpanjangan perijinan
penyelenggaraan penyiaran.
Bila tidak juga merespon, maka ke-14 radio swasta tersebut akan
terkena sanksi administratif berupa tidak diberikannya perpanjangan ijin
penyelenggaraan penyiaran.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (2) PP No. 50 Tahun 2005 dan Pasal 40ayat (2) PP No. 51 Tahun 2005," katanya.
Ke-14 radio swasta tersebut adalah Bintoro AM (Jawa Tengah), Alfina
FM (Jawa Tengah), Suara Purwokerto FM (Jawa Tengah), Tranza FM
(Kalimantan Selatan), Citra FM (Jawa Tengah), Primadona 100FM
(Kalimantan Tengah), Yaska FM (Sumatera Utara), Radio Fiska Rama (Jawa
Timur), Radio Amazone 104.7FM (Bangka Belitung).
Madika FM91.7 the top radio station (Nusa Tenggara Timur), Radio
Anti Stres (Jawa Barat). Radio SKM FM (Kalimantan Tengah), Haryani FM
(Jawa Barat) dan Sonya FM (Sumatera Utara).
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah menyampaikan surat teguran
pertama tertanggal 23 Desember 2014 terhadap lembaga jasa penyiaran
radio yang belum melaksanakan perpanjangan perizinan.
Teguran kedua disampaikan Kementerian Kominfo pada 9 Februari 2015.
Dari 45 radio swasta dan satu radio komunitas yang ditegur, 31 radio
swasta telah merespon dan mengajukan perpanjangan perizinan. Begitu pula
dengan satu radio komunitas. Sementara 14 radio belum juga merespon.
Berita Terkait
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03
Hoaks! Budi Arie ancam bongkar rahasia apabila dipecat
13 November 2024 14:07
Budi Arie jadi korban pengkhianatan pegawai Komdigi dalam kasus judol
12 November 2024 21:30
Cek fakta, video tumpukan uang diruang staf khusus Kominfo
11 November 2024 19:22
Bangka Selatan bentuk kampung digital
13 Oktober 2024 22:38
Bangka Selatan tawarkan kolaborasi bentuk kampung digital ke tim BBPSDMP Kominfo Medan
11 Oktober 2024 08:44
Kemenkominfo imbau aktifkan setelan IPv6 di perangkat telekomunikasi
26 September 2024 20:25